SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Nono meminta agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bersinergi dengan kantor Imigrasi Sampit dan aktif mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA).
Sebab, belakangan ini dirinya melihat Kotim menjadi salah satu tempat keluar masuknya TKA. Hal ini dikhawatirkan memiliki pengaruh buruk terutama kepada kehidupan dan sosiologis masyarakat.
“Saya kerap menjumpai ada TKA, bahkan mereka tidak bisa menguasai Bahasa Inbdonesia dengan baik, ini harus kita awasi bersama,” katanya, Selasa (11/7).
Dia juga menyarankan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan kantor Imigrasi. Sebab dengan hal itu bisa menekan adanya TKA masuk tanpa mengikuti aturan yang ada.
Kemudian, menghadapi situasi global saat ini. Yang harus diperhatikan Pemkab Kotim adalah jangan dengan kehadiran pekerja asing ini merusak tatanan moral generasi muda.
''Memang dibutuhkan pengawasan yang masif agar pengaruh budaya pekerja asing ini tidak tertular, terutama budaya yang tidak sesuai dengan orang timur,” kata pria yang juga Sekretaris DPD Hanura Kalteng ini.
Dia mengatakan, selama ini jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan besar dan sektor pertambangan. Tentunya kedatangan mereka ke Kotim tidak lama paling lama 10 hari, lalu pergi lagi. Meski waktu tinggal relatif singkat, namun cukup mengkhawatirkan.
Menurut dia, banyak perusahaan besar di Kotim memakai TKA yang tidak terdata secara akurat. "Mestinya, setiap TKA itu memiliki pendampingan dan ini bersifat wajib karena diatur dalam Undang-Undang," tegasnya. (ang/fm)