SAMPIT-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi murid baru di sekolah-sekolah yang ada di Kotim, tak luput dari pengawasan anggota DPRD Kotim. Hal itu agar tidak ada praktik perpeloncoan atau penggunaan atribut tidak normal dalam kegiatan tersebut.
"Kami mengimbau kepada sekolah-sekolah di Kotim, agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat peloncoan dan kegiatan yang sifatnya penyiksaan. Kita harus berubah dari pendidikan pola lama itu," tegas anggota Komisi III DPRD Kotim, H Abdul Sahid, kemarin.
Selain itu menurut Sahid, sekolah jangan sampai meminta murid baru membawa atribut aneh-aneh dalam kegiatan MPLS. Hal itu lanjutnya, bisa berpengaruh pada mental murid dan tekanan batin, hingga akhirnya bisa terjadi sebuah insiden yg tidak diinginkan.
Menurut Politius PKS ini, MPLS harus paham bagaimana melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai teman belajar yang menyenangkan, bukan mendidik dengan kekerasan.
"Dalam masa MPLS ini setiap sekolah wajib menugaskan minimal dua orang guru sebagai pendamping," tandas Abdul Sahid, yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim ini.
Ditambahkannya, sekolah juga harus melakukan pengawasan, karena apabila terjadi perpeloncoan maupun kekerasan lainnya, maka pihak sekolah akan diberikan sanksi sesuai dengan Permendikbud Nomor 85 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Satuan Pendidikan. (ang/gus)