SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 13 Juli 2017 09:57
Genjot PAD, Jangan Membebani Masyarakat!
POTENSIAL : Sektor perparkiran, terutama yang berada di fasilitas umum seperti di kawasan PPM ini, menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar untuk Pemkab Kotim.(Dok.Arifin/Radar Sampit)

SAMPIT-Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kotim menyambut baik usulan  rancangan peraturan daerah (Raperda)  tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun, mereka menekankan agar Perda itu jangan sampai  beriplikasi kurang baik bagi  investor dan dunia usaha, yang akhirnya justru membebani masyarakat kecil.

”Perlu diketahui,banyak pajak  dan restribusi daerah  yang  jadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun pada pelaksanaanya  menjadi bentuk perlombaan  antara daerah satu dan  daerah lainnya. Berbagai jenis pajak dan retribusi diciptakan  demi pemasukan PAD  yang lebih besar, sehingga  dari kreasi mencari PAD  itu dapat menghambat  investor  untuk berinvestasi di daerah,”papar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agus Seruyantara.

Anggota Komisi I DPRD Kotim ini juga menyampaikan, apabila itu tadi yang terjadi, maka akan menjadi beban tinggi  terhadap  harga pokok  suatu barang, yang akhirnya berimbas kepada masyarakat kecil.

”Maka kami berharap kiranya dalam raperda  pajak dan reytribusi daerah yang akan disusun nanti, supaya berlandaskan kepada amanat UUD 1945,  yang menegaskan bahwa pungutan  yang membebani,  baik  berupa pajak dan retribusi  harus berkeadilan,”tegas Agus.

Pihaknya memhami, pembiayaan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan perlu sumber  penerimaan yang dapat diandalkan.   Dengan besarnya nilai PAD, tentunya akan jadi kebanggaan tersendiri. Karena pembangunan, selain dibiayai dari pemerintah pusat juga  bisa dilaksanakan dengan komplit melalui PAD Kotim yang ideal.

”Saat ini PAD Kotim  berkisar diangka Rp 200 miliar. DPRD terus  mendukung penggalian  potensi PAD,   tentunya dengan landasan hukum yang sah, agar tidak masuk dalam katagori pungutan liar,”tandas Agus Seruyantara. (ang/gus)

 

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers