PANGKALAN BUN - Kasus kenakalan remaja di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengalami peningkatan setiap tahun. Fenomena tersebut disebabkan oleh lepasnya kontrol pergaulan dari orang tua yang bersangkutan.
Kabag Penyidik PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi mengungkapkan, perkembangan dari tahun ke tahun kasus kenakalan remaja baik terlibat kasus minuman keras, lem, narkoba, obat dan kasus mesum mengalami peningkatan. Menurutnya hal ini merupakan tugas semua elemen untuk mencarikan solusi untuk mencegah sebelum terjadi.
"Kalau untuk tindakan penertiban memang sudah setiap hari kami lakukan. Namun sebelum upaya penertiban, harus diawali memberikan kesadaran pengetahuan kepada anak-anak kita agar mereka menjauhi dan menghindari hal negatif yang dapat merugikan dirinya sendiri,"paparnya usai memberikan penyuluhan di SMAN 1 Pangkalan Bun.
Mustawan meneruskan, pergaulan bebas remaja sangat besar memengaruhi apabila tidak ada kontrol dari orang tua. Selain itu faktor keluarga, seperti jauh dari orang tua (kos), sehingga jauh dari pengawasan, juga dapat menjadikan anak bebas dalam pergaulan.
"Terlalu percaya 100 persen bahwa anaknya bisa menjaga diri, itu merupakan mainset yang salah, karena beberapa kejadian kasus akibat jauh dari orang tua," cetusnya.
Selain itu lanjut Mustawan, faktor yang dapat mempengaruhi kenakalan remaja yakni faktor trend, seperti yang saat ini penggunaan narkoba dan miras merambah di Kabupaten Kobar. "Lingkungan keluarga yang broken juga sangat dominan mempengaruhi. Dari beberapa kasus yang kami tangani, pengakuan mereka bahwa orang tuanya bermasalah," tambahnya.
Sekali lagi dirinya meminta kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dengan mengarahkan anak-anak kepada kegiatan yang positif. Porsi anak membuang waktu diharapkannya bisa dikurangi melalui media pembelajaran, seperti ikut kursus keterampilan dan sebagainya.
”Sangat penting mengetahui siapa teman pergaulan anak dan juga diberikan pengetahuan agama, serta lebih kepada akhlak untuk membentengi anak," tandas Mustawan. (jok/gus)