KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan kepala desa (kades) agar menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat.
”Setiap kades harus memahami bahwa penggunaan ADD dan DD, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, tapi untuk membangun, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut,” kata anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi, Jumat (14/7).
Menurut dia, kades harus memahami dan menaati tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD. Jangan sampai karena ketidaktahuan itu, penggunaannya tidak sesuai peruntukkan yang tepat.
”Gunakanlah ADD dan DD dengan bijaksana untuk pembangunan infrastruktur di desa, seperti jalan, jembatan, rumah ibadah, dan keperluan desa lainnya sesuai hasil musyawarah dengan masyarakat desa,” katanya.
Politisi PDIP ini menuturkan, apabia kades dalam penggunaan dan pertanggungjawabannya ADD dan DD ada yang belum dimengerti, bisa menanyakan langsung ke pihak kecamatan atau dinas teknis terkait.
”Jangan sampai karena salah dalam penggunaan ADD dan DD, kita malah berurusan dengan hukum,” katanya.
Dia mengharapkan agar dalam perencanaan pembangunan di setiap desa, kades melibatkan masyarakat. Demikian juga dalam penggunaan ADD serta DD, masyarakat harus diberi peran dan turut mengawasi jalannya pembangunan.
”Kalau pembangunan terus menerus dilakukan, tentunya akan berimbas pada desa yang semakin maju dan kesejahteraan masyarakat pun bisa terwujud,” tandasnya. (arm/ign)