SAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Darmawati menilai banyaknya badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan. Kondisi demikian tidak ada upaya pemerintah daerah setempat untuk menetibkan hingga menyadarkan masyarakat.
Padahal di satu sisi parkir di badan jalan adalah sebuah kebiasaan yang membahayakan pengendara dan orang lain.
“Saya masih banyak menemukan di lapangan, kendaraan bebas parkir di badan jalan, itu sepertinya sudah jadi kebiasaan. Seharusnya tidak bisa dibiarkan mengingat pertumbuhan kendaraan sekarang sangat tinggi,” kata Darmawati, Selasa (18/7).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan jika jalan ada hak para pengguna jalan, sedangkan trotoar adalah untuk pemanfaatan pejalan kaki. Keduanya harus disediakan.
Pemerintah tidak bisa menutup mata dengan kondisi ini. Parahnya, beberapa waktu lalu ada tamu dari luar daerah sempat mempertanyakan pembiaran parkir di badan jalan tersebut.
“Daerah kita ini sedang menuju menjadi kota besar, itu harus dibarengi dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat bahwa parkir di badan jalan dan trotoar itu tidak dibenarkan. Apalagi kita kedepannya mau Kotim seperti ini saja, parkir kendaraan tidak tertangani dengan baik,” kata dia.
Diketahui sepanjang jalan protokol Sampit selalu dimanfaatkan badan jalan sebagai lahan parkir. Apalagi di kala jam makan siang, tentunya itu sebuah pemandangan sekaligus membahayakan bagi pengendara jalan lain.
Darmawati menghendaki kedepannya pengelola rumah makan menyediakan areal parkir khusus. ”Kita harus hormati pengguna jalan lainnya,” tukasnya. (ang/fm)