KUALA KURUN – Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Gumas agar lebih meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.
”Sikap kedisiplinan, baik itu disiplin waktu, kinerja, moral, dan etika, mutlak dimiliki seluruh ASN. Untuk itu, kita minta seluruh ASN harus menanamkan sikap kedisiplinan di benak mereka masing-masing,” kata anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasi, Rabu (19/7).
Dalam penerapan kedisiplinan ini, tutur dia, jangan serta merta langsung menyalahkan ASN secara langsung. Seharusnya, sikap disiplin ini harus dimulai dari sosok kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di tempat ASN itu bekerja.
”Sebagai seorang kepala SOPD, terlebih dahulu harus menjadi panutan dan mampu memberikan contoh yang baik bagi ASN di bawahnya,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menambahkan, apabila kepala SOPD tidak disiplin, staf atau anak buahnya akan mengikuti.
”Untuk itu, seorang pimpinan jangan hanya menuntut ASN untuk meningkatkan kedisiplinan saja, tapi mereka juga harus menjadi contoh. Kalau diri sendiri tidak disiplin, apalagi dengan ASN yang berada di bawahnya,” pungkas Iswan. (arm/ign)