SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 20 Juli 2017 15:01
ASTAGA!!!! Baju hingga Penggaris Bersimbol PKI Diduga Menyebar di Sampit

Tentara Buru Penyebar Baju Berlambang Partai Komunis

DIDUGA MENYEBAR: Lambang PKI yang terdapat di baju yang diduga menyebar di Kotim dan masih dalam pelacakan aparat. Selain itu, TNI telah mengamankan penggaris yang terdapat lambang serupa.

SAMPIT – Logo Partai Komunis Indonesia (PKI) diduga menyebar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Aparat menemukan logo palu dan arit, lambang PKI, yang terdapat dalam penggaris di pusat perbelanjaan di Sampit. Selain itu, disinyalir ada kaos berlambang sama yang tengah beredar.

Informasi yang diperoleh Radar Sampit, baju dengan gambar lambang PKI itu disebut-sebut mulai beredar dari Kota Sampit. Namun, hingga kini masih dicari tahu kebenaranya. Pasi Intel Kodim 1015 Sampit Kapten Infantri Sarwo menegaskan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu informasi tersebut.

”Kita akan cari kebenarannya. Kalau benar, jelas kami tidak akan diam saja. Sampai informasi tersebut terbukti, kita tidak bisa memastikan (ada baju berlambang PKI yang beredar,” jelas Sarwo, Rabu (19/7).

Dia mengimbau masyarakat, terutama di Kota Sampit dan sekitarnya, apabila ada menemukan baju tersebut segera melapor ke pihaknya. Dia juga meminta kerja sama semua kalangan agar mencegah beredarnya baju kaos tersebut.

”Diharapkan ada kerja sama dari semua pihak, biar masalah ini cepat ditangani dan tidak berdampak secara luas,” katanya.

Sementara itu, terkait temuan lambang PKI palu arit di penggaris, hadiah dari salah satu tempat bermain anak di pusat perbelanjaan, Kodim 1015 Sampit juga masih menyelidiki masalah itu.

Dandim 1015 Sampit Letkol Inf I Gede Putra Yasa mengatakan, hal tersebut merupakan kejelian masyarakat dan kesigapan aparat menindaklanjutinya. Setelah mendapat informasi, pihaknya langsung mendatangi tempat permainan tersebut dan menyita barang penggaris. Kemudian memintai keterangan pengelola tempat permainan tersebut.

”Barang buktinya sudah kami amankan. Pengelolanya kami minta keterangannya. Hal ini akan terus kami usut dari mana urut-urutannya, serta dari mana barang tersebut datang, hingga siapa penyuplainya,” ujar I Gede, Rabu (19/7) di Mapolres Kotim.

Sebanyak 36 penggaris disita sebagai barang bukti. Sebanyak 15 buah sudah terlanjur tersebar di kalangan pengunjung. Menurutnya, hal itu baru pertama kali terjadi di Kotim.

”Saya kembali mengimbau jika masyarakat ada menemukan lambang demikian, baik di mainan anak, buku, telepon genggam, pakaian, dan barang lainnya, agar segera disampaikan kepada kami, TNI dan Polri, untuk secepatnya ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dandim berharap masyarakat tidak meributkan hal itu. Sebab, saat ini kejadian tersebut sudah diatasi pihaknya. Masyarakat diharapkan berperan aktif membantu mereka jika memang kembali menemukan hal serupa.

Informasi yang dihimpun, penggaris yang terdapat lambang palu arit itu bisa diperoleh dari hasil penukaran tiket di salah satu tempat bermain. Dengan menukarkan tiket dalam jumlah tertentu, lambang tersebut terlihat jelas di bagian sisi penggaris. Pihak pengelola permainan enggan mengomentari masalah itu. (mir/dc/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers