PANGKALAN BUN – Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersiap-siap untuk mekar menjadi dua desa. Hal ini mengingat, wilayah desa tersebut cukup luas dan memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak dibandingkan dengan desa-desa lainnya.
Wacana pemekaran desa ini juga sudah dirapatkan di tingkat desa, bersama masyarakat dan tokoh desa setempat. Melalui pemekaran diharapkan bisa semakin maju dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
Sekretaris Desa Bumi Harjo Sudarto mengatakan, pada saat rapat awalnya masyarakat ada yag pro dan kontra, tetapi pada akhirnya disepakati bahwa Desa Bumi Harjo memang harus dimekarkan. Menurutnya, di desa ini untuk ukuran di Kalimantan jumlahnya penduduknya cukup besar, yakni mencapai 4 ribu jiwa lebih. Sementara Kepala Keluarga (KK) lebih dari 2 ribuan.
Padahal lanjut Sudarto, untuk menjadi sebuah desa, salah satu syarat hanya perlu 300 KK saja. Maka dari itu spirit pemekaran di desa ini terus digelorakan sebagai harapan agar pembangunan di segala bidang dapat semakin cepat.
”Memang belum final, tetapi semua sudah sepakat untuk dimekarkan, desa yang dimekarkan nantinya diancang-ancang diberi nama Desa Bangun Harjo. Tetapi sekali lagi ini belum final karena masih tahap awal,”tandasnya.
Selain Desa Bumi Harjo, untuk pemekaran Kecamatan Kumai sendiri wacananya sudah lama digaungkan beberapa tahun yang lalu. Namun hingga kini, belum juga terealisasi. Terutama untuk pemekaran Kecamatan diwilayah Pesisir Pantai. Pasalnya, selama ini masyarakat pesisir pantai kerap kesulitan mengurus administrasi kependudukan dan desa, serta jaminan keamanan karena terkendala jarak dan waktu untuk mencapai pusat pemerintahan di Kumai. (sam/gus)