SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana mendesak, agar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kotim lebih selektif dalam menerima pengunjung. Dirinya meminta pengelola THM mewajibkan pengunjung memperlihatkan identitas diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sejenisnya.
Ditegaskannya, hal ini bertujuan untuk menghindari adanya pengunjung THM dari kalangan remaja yang usianya masih di bawah 17 tahun. ”Kita juga menginginkan agara pengelola THM bisa selektif, jangan asal terima pengunjung. Coba dicek KTPnya. Hal ini penting untuk membina generasi muda di daerah kita,” imbuhnya.
Syahbana melanjutkan, pihaknya dan Pemkab Kotim tidak melarang setiap orang yang berkun jung ke THM atau pun diskotik. Namun sekali lagi ditegaskannya, mereka akan mengecam keras apabila masih ada anak di bawah umur, yang bebas masuk ke THM.
”Di satu sisi pemerintah gencar menganggarkan dana untuk menghasilkan generasi muda yang berkualitas dan cerdas. Namun di lain sisi, pengelola THM atau diskotik tidak mendukung hal itu. Hal ini jadi ancaman ke depan, karena anak dibawah umur itu tidak semestinya ada di THM atau diskotik,” paparnya.
Politikus Partai Nasdem ini juga menegaskan dinas teknis terkait seperti Dinas Budaya dan Pariwisata serta dinas lainnya, harus memberikan peringatan kepada pengelola THM, terutama yang membebaskan keluar masuk pengunjung, yang usianya masih di bawah umur.
Syahbana menambahkan, persoalan anak di bawah umur mengujungi THM ini terus jadi sorotan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Maka dari itu lanjutnya, Pemkab Kotim harus tegas kepada pengelola THM, terkait hal ini.
”Kalau memang harus dan perlu dirapatkan bersama, maka kita siap memfasilitasinya, karena tugas dan tangung jawab untuk membina anak dan generasi muda di Kotim ini harus bersama-sama kita lakukan,” pungkasnya. (ang/gus)