SAMPIT – Empat guru honorer SDN 2 Rubung Buyung Kecamatan Cempaga Hulu dipecat. Mereka keberatan dengan pemecatan lantaran merasa tidak pernah melanggar aturan.
Keempat guru itu adalah Septi Maryati, Santi Asie, Sulis Setyo Rini, dan Riki Setya Widodo. Dalam surat k424/422/92/V/2017 menegaskan, semenjak surat ditetapkan Mei lalu, keempatnya harus berhenti dengan alasan tidak mengindahkan tata tertib dan aturan yang ditetapkan sekolah.
“Kami tidak pernah melanggar aturan apapun di sekolah itu, kami juga bingung kenapa bisa jadinya seperti ini,” kata Riki diamini ketiga guru lainnya.
Mereka sudah menyampaikan nota keberatan atas keputusan sekolah kepada Kepala UPT Dinas Pendidikan Cempaga Hulu. Bahkan surat itu juga mereka tembuskan Bupati dan Ketua DPRD Kotim. Mereka berempat sudah terhitung dua tahun mengabdi untuk sekolah tersebut.
Sementara itu Kepala SDN 2 Ruwung Buyung Jajae ketika dikonfirmasi membenarkan telah memberhentikan empat guru. Keputusan diambil karena empat guru tersebut dianggap tidak displin.
”Bahkan upcara pagi sejak Januari hingga Mei tidak pernah ikut, hadir ke sekolahpun selalu di atas jam tujuh pagi,” katanya.
Dia siap menjelaskan kepada pihak terkait. Bahkan komite sekolah pun mendukung langkah yang sudah diambil kepada keempat guru tersebut. (ang/yit)