SAMPIT— Samsudin alias Ujang, penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sampit, tewas. Narapidana kasus pencurian berusia 35 tahun itu tak tertolong meski sempat dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.
Ujang masuk Lapas Sampit setelah divonis hukuman satu tahun enam bulan karena terjerat kasus pencurian. Dia sudah menjalani hukuman selama tujuh bulan. Pada Minggu (23/7) pukul sekitar pukul 17.00 WIB, Ujang diketahui sakit. Lapas memutuskan untuk melarikannya ke rumah sakit.
“Setelah dirujuk di UGD, ditangani dokter selama satu jam. Tidak sempat dirawat lama, dinyatakan meninggal dunia. Secara pasti saya tidak mengetahui riwayat penyakitnya, sehingga kami langsung berupaya untuk mencari pihak keluarganya,” jelas Kepala Satuan Pengamanan Lapas kelas IIB Sampit Sakerani, Senin (24/7) saat dikonfirmasi di rumah sakit.
Ujang merupakan warga pendatang yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Berkat upaya petugas Lapas mencari keberadaan keluarga, akhirnya ditemukan saudara tiri di wilayah Parenggean. Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses pemakaman Ujang kepada Lapas.
“Keluarganya yang lain semua berada di Jawa Barat, berdasarkan komunikasi saudara tirinya dengan keluarga di Cianjur diputuskan untuk dimakamkan di Kotim saja. Sehingga pihak keluarganya menyerahkan kepada kami proses pemakamannya,” terangnya.
Usep saudara tiri Ujang mengatakan, keluarganya di Cianjur sudah mengetahui kejadian ini, kecuali ibunya. Sebab ibunya memiliki penyakit jantung.
“Kemungkinan Ujang ada riwayat penyakit jantung. Ibu saya juga berpenyakit jantung, saya satu ibu dengannya tapi beda bapak. Saya dihubungi petugas dan langsung ke Sampit untuk melihat kondisinya dan menghadiri pemakamannya,” jelas Usep.
Disampaikannya, pihak keluarga sudah ikhlas. Usep sendiri hanya bisa menatap jasad saudara tirinya yang sudah terbungkus kafan. Usep memang sudah menjadi warga Kotim, sebab sudah sejak tahun 1998 bekerja dan menetap di Kotim. (dc/yit)