SAMPIT-Anggota DPRD Kotim Dadang H Syamsu mendesak agar tim anggaran eksekutif menganggarkan rencana pembangunan pasar tradisional di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Ditegaskannya, hal itu merupakan janji politik Bupati Kotim yang tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD).
”Saya kira tahun anggaran depan, janji politik Bupati Kotim untuk pembangunan pasar di kelurahan Baamang Hulu harus dipenuhi. Sebenarnya tahun ini tadi mulai dilakukan, tapi terbentur dana, sehingga informasinya ditunda dan itu wajib diwujudkan tahun depan,”tegasnya kepada Radar Sampit, kemarin.
Menurut Dadang, pasar tradisional itu nanti, dicanangkan untuk jadi salah satu aset wisata Kotim, sehingga perlu ditata secara cepat dan terarah. ”Salah satu destinasi wisata itukan pasar tradisional ini. Makanya pasar di Baamang yang dipilih. Maka dari itu kami desak supaya TAPD eksekutif komitmen dengan janji politik sang kepala daerah tersebut,” tambahnya.
Politikus PAN ini juga menyatakan, pembangunan pasar itu juga dalam rangka impelementasi kebijakan pemerintah daerah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat. Apalagi lanjut Dadang, belakangan ini Pemkab idituding tidak lagi pro kepada ekonomi masyarakat kecil. Dan menurutnya hal itu dibutkikan dengan diterbitkannya perizinan retail modern di Kota Sampit.
”Pemberdayaan pasar tradisional jangan hanya sekadar jargon dan teori, tapi perlu kita impelementasikan dalam sebuah kebijakan nyata kepada masyarakat Kotim,”tandasnya.
Selain itu Dadang mendukung agar pemerintah bisa menerapkan pembangunan pasar itu tahun depan. Diasumsikannya, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunannya pasar tersebut sekitar Rp 6 miliar. ”Namun dengan angka itu, imbal balik kepada masyarakat lokal justru akan sangat besar,” tandasnya. (ang/gus)