SAMPIT- DPRD Kotim kemarin menggelar rapat paripurna bersama dengan jajaran eksekutif Pemkab Kotim. Namun, sidang penetapan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Hak keuangan dan Adminitrasi Anggota DPRD Kotim, Raperda LPj Bupati Kotim Tahun Anggaran 2016, serta Raperda kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) itu, diramaikan dengan interupsi
Seperti dilontarkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Rimbun, melalui interupsi yang disampaikannya kepada pimpinan sidang dalam hal ini Ketua DPRD Kotim, dirinya mengkritik petinggi eksekutif Pemkab Kotim yang tidak hadir dalam acara tersebut. Akibatnya paripurna itu tertunda hingga petang hari, dari jadwal sebelumnya,yakni pukul 14.00 WIB.
Rimbun mengaku kecewa dengan sikap eksekutif yang dinilainya tidak konsisten dengan rencana pelaksanaan rapat paripurna yang sudah dijadwalkan dalam Badan Musyawarah. Kekecewaanya juga akibat pihaknya sempat beberapa jam menunggu kehadiran pejabat tinggi dari lingkungan Pemkab Kotim, sepeti Bupati Kotim, Wakil Bupati Kotim dan PLt Sekda.
”Jangan sampai terulang lagi, jadwal kita yang dibuat itu disepelekan. Kami di legislatif ini jangan sampai beranggapan bahwa kami ini dianggap sebelah mata nantinya. Saya tahu Wabup Kotim baru mendarat di Sampit. Pejabat kita banyak keluar daerah, entah apa kepentingannya,” papar Rimbun ketika menginterupsi disela Badan Legislatif DPRD Kotim, menyampaikan hasil kerja mereka.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengatakan, hal itu merupakan curahan hati (curhat) dari seorang legislator, dan hendaknya menjadi kritik serta masukan bagi Pemkab Kotim.
”Karena DPRD dan Bupati Kotim sejatinya harus memperkuat koordinasi dan komunikasi. Apalagi belakangan ini persoalan daerah yang dihadapi cukup kompleks,” tandasnya. (ang/gus)