KASONGAN - Memasuki bulan Agustus, warga Katingan diminta memeriahkan HUT RI ke 72 tahun ini dengan menaikkan bendera merah putih maupun umbul-umbul.
Plt Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan, permintaan tersebut merupakan intruksi langsung dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Tujuannya tidak lain, yakni dimaksudkan untuk memeriahkan hari bersejarah kemerdekaan Indonesia.
"Atas nama pemerintah, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Katingan untuk turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia," ungkapnya kepada Radar Sampit, Senin (31/7).
Adapun upaya yang diharapkan, ujarnya, yaiti dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak, mulai tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2017 mendatang.
"Selain itu, dapat pula ditambah dengan pemasangan umbul-umbul, dekorasi atau hiasan yang sifatnya dapat mencerminkan kemeriahan. Baik di perkantoran, perumahan, pertokooan maupun sentral berkumpul masyarakat lainnya," imbau mantan Wakil Bupati Katingan itu.
Kemudian, katanya, kementerian bersangkutan kini sudah menyediakan logo HUT RI ke 72. Desain tersebut, sengaja ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk dipergunakan untuk berbagai kepentingan secara bijak.
"Desain logonya bisa diunduh secara gratis di website Kementerian Sekretariat Negara dengan alamat www.setneg.go.id. Logo dapat digunakan untuk kepentingan gambar media sosial, stiker kendaraan dinas atau jasa angkutan, souvenir dan lain sebagainya," pungkasnya. (agg)