HANAU – Warga Kecamatan Pangkalan Banteng menemukan kerangka manusia di kawasan hutan pinggir Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 148 Desa Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, Sabtu (29/7) sore. Penemuan kerangka itu baru dilaporkan aparat kepolisian pada Minggu (30/12) siang dan ditindaklanjuti dengan pengerahan tim inafis Polres Seruyan, Senin (31/7) pagi. Hingga kemarin belum diketahui kerangka manusia itu merupakan korban pembunuhan atau bukan.
Aan (27) sempat bungkam karena ketakutan setelah menemukan kerangka yang berserakan di hutan tempat mencari kayu untuk penyangga tanaman kacang-kacangan di kebunnya. Pemuda yang tinggal di Desa Karang Mulya itu baru bersedia melapor ke aparat kepolisian setelah tak mampu menahan perasaan bersalahnya atas penemuan itu.
”Sabtu itu saya mencari kayu untuk keperluan kebun, tiba-tiba melihat tengkorak. Langsung saya lari ke jalan raya mencari Bang Jumato,” ujarnya.
Saat itu, Jumanto pulang terlebih dahulu untuk mengambil mobil pick up karena kayu-kayu yang dikumpulkan sudah cukup banyak. ”Saya bilang, melihat tengkorak, saat itu dia (Jumanto) ngajak melihat lagi. Tapi saya takut dan pulang. Saya benar-benar ketakutan,” ungkapnya.
”Saya baru berani lapor setelah bapak saya menemani ke polsek. Saya lapornya ke Polsek Pangkalan Banteng dan selanjutnya diantar ke Polsek Hanau setelah menunjukkan TKP penemuan itu,” katanya.
Lokasi hutan tempat ditemukannya kerangka terbilang cukup lebat, meski bukan hutan belantara yang masih asli namun pepohonan dan juga tumbuhan belukar khas hutan Kalimantan sudah cukup rapat. Jalan menuju TKP terbilang cukup mudah. Dari arah Sampit, lokasinya 500 meter dari kantor BPP (Pertanian) Kabupaten Seruyan. Dari arah Sampit akan terlihat jelas jalan berbelok ke kiri tepat di tikungan Jalan Jenderal Sudirman sekitar kilometer 148 itu.
Jalan masuk juga cukup lebar, tidak hanya sepeda motor mobil sejenis MPV juga akan mampu melintasi jalan tersebut. Sempat tersiar kabar dan juga sumsi dari masyarakat bahwa kerangka diduga kuat korban pembunuhan yang dieksekusi di tempat lain dan mayatnya dibuang di lokasi tersebut.
Tulang belulang sudah tidak lengkap dan berserakan dengan radius sekitar 10 meter. Tulang tengkoraklah yang terlihat cukup mencolok. Tulang kepala manusia yang belum diketahui jenis kelaminnya itu berada di antara seonggok pakaian yang diduga jaket berwarna hitam dan merah serta celana hitam dengan beberapa ruas tulang yang diduga sebagai bagian dari tulang belakang dan tulang bagian bawah tubuh manusia. Selain itu beberapa ruas tulang rusuk juga berserakan di dekatnya.
Tulang rahang ditemukan sekitar tiga meter dari tulang tengkorak dan berdekatan dengan dua ruas tulang belakang. Berserakannya tulang yang ditemukan memperkuat dugaan bahwa mayat tersebut juga dimakan oleh binatang buas penghuni hutan tersebut.
Masih di dalam lokasi yang diberi garis polisi itu, terlihat seperti sapu tangan putih bergaris merah. Selain itu juga ditemukan seutas tali berukuran kecil berwarna putih dengan corak merah.
Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Hanau Iptu Gede Swarmayasa mengatakan, pihaknya belum berani memastikan penyebab kematian dari kerangka tersebut.
Ia menjelaskan bahwa aparat mendapat laporan penemuan kerangka yang diduga kerangka manusia itu pada Minggu (30/7) siang dan dilanjutkan dengan cek TKP dan pemasangan garis polisi.
”Kita datangi TKP Minggu kemarin, dan kita pasang garis polisi saja. Kita tidak berani bertindak dan baru Senin (31/7) ini datang tim Inafis Polres Seruyan dan nanti disusul dari tim Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya,” ujarnya.
Terkait penemuan tali dan juga munculnya asumsi yang berkembang di masyarakat, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan. Semua belum jelas, dan proses pengungkapan itu tidak bisa bersadarkan asumsi. Semua harus berdasarkan hasil penyelidikan.
”Jenis kelaminnya saja belum tahu, begitu juga penyebab kematiannya ini juga belum jelas. Biarkan tim inafis dan tim forensik bekerja dulu,” terangnya.
Setelah olah TKP, rencananya kerangka akan dibawa ke RSUD Hanau untuk mempermudah kerja dari tim forensik. (sla/yit)