SAMPIT – Belasan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum melaporkan jumlah penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke Dinas Pendidikan Kotim. Dari 106 sekolah, sebanyak 18 sekolah belum melapor.
Kepala Disdik Kotim melalui Kabid Pembinaan SMP Muhammad Irfansyah mengatakan, kewajiban sekolah tidak hanya melaporkan PPDB melalui data pokok pendidikan (dapodik) secara online, namun secara manual juga diutamakan.
”Laporan sementara, jumlah PPDB yang sudah masuk hanya 88 SMP dari 106 SMP dengan jumlah siswa baru 3.389 orang," ujarnya saat ditemui di meja kerjanya, Selasa (1/8).
Irfan menuturkan, sekolah yang sudah melapor rata-rata dari SMP di dalam kota. ”Memang melalui dapodik lebih diutamakan, karena untuk pelaporan pencairan dana BOS nantinya. Tapi, laporan ke Disdik Kotim juga jangan ditunda-tunda," ujar Irfan.
Sebab, menurut dia, pelaporan PPDB SMP berbeda dengan sekolah dasar (SD), karena SD pelaporannya bisa melalui UPT Disdik kecamatan masing-masing, sedangkan SMP harus melalui disdik kabupaten sebagai sentral masukan laporan tersebut.
Irfan menambahkan, meskipun tidak ada tenggat waktu yang diberikan disdik kabupaten kepada SMP yang belum membuat laporan, pihaknya tetap menekankan agar data laporan tersebut sesegera mungkin diserahkan untuk sinkronisasi data di disdik kabupaten. (fin/ign)