SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim berencana mendirikan depo sampah untuk menyelesaikan masalah sampah. Selain itu, pemkab juga melarang pemulung membongkar dan memilah sampah di depo tersebut. Hal itu juga sebagai salah satu upaya untuk meraih kembali adipura.
”Sampah ini yang paling mencuat permasalahannya. Sebagaimana yang disampaikan oleh bupati, harus ada penanganan yang serius tentang sampah. Pertama saya lakukan setelah resmi ke DLH adalah segera melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Lingkungan hidup (DLH) Sanggul Lumban Gaol, Senin (31/7).
Evaluasi yang dilakukan, lanjutnya, ditargetkan untuk pembenahan tempat pembuangan sampah. Sebab selama ini TPS di Kota Sampit berada di pinggiran jalan dan cukup mengganggu pemandangan. Apalagi jika sampah tengah menumpuk.
”Kita lihat TPS ini semua ada di pinggir jalan dan tidak ada depo sampah yang dibuat pemda yang kapasitasnya lebih besar. Untuk itu, nanti kita akan lakukan inventarisir, berapa depo yang akan kita buat dan lokasinya. Satu depo berapa radius rumah tangga yang bisa ditangani dan juga penyadaran masyarakat sekitarnya kita tingkatkan agar membuang di depo tersebut," katanya.
Dengan mendirikan depo sampah, Sanggul berharap sampah yang selama ini menjadi permasalahan dapat ditanggulangi. Tentunya dengan memastikan kapasitas yang memadai, sesuai jumlah RT yang menjadi kawasan lingkup pembangunan depo.
Selain itu, untuk memastikan bahwa depo sampah tetap terjaga kerapiannya, pemulung nantinya tidak akan diizinkan memasuki depo. Jika ingin mencari dan menyortir sampah, mereka diwajibkan mendatangi tempat pembuangan akhir (TPA) langsung.
”Kalau sudah ada depo, pemulung tidak diperkenankan membongkar depo. Semua sampah diangkut dari depo ke TPA dan di sanalah baru pemulung diizinkan memilah sampah dengan dibantu oleh alat nantinya,” jelasnya.
Tujuan dari mengorganisir pemulung ke TPA, lanjutnya, untuk memberdayakan pemulung sekaligus memanfaatkan sampah sebagai usaha hulu. Misalnya, dengan sampah yang ada, pemulung akan diminnta memisahkan sampah yang bisa dibuat sebagai kompos dan sampah lain yang bisa didaur ulang.
Rencananya, pihaknya akan mencari investor untuk merealisasikan hal tesebut, sehingga pemulung bisa langsung menjual sampah yang telah dipisah.
”Pemulung yang tidak mengikuti ini bisa terancam gulung tikar. Jadi, diharapkan mereka bisa ikut mendukung ini. Kalau mau ikut ke TPA, silakan, akan kita bina. Tapi, kalau dia tidak mau, silakan juga. Tapi, pemerintah punya aturan. Intinya di situ,” tegasnya.
Sanggul mengatakan, program tersebut akan segera dijalankan. Langkah pertama yang akan dilakukan, yakni membangun satu depo sebagai percontohan. ”Setelah serah terima, akan saya perintahkan staf melakukan survei mengenai letak TPS, apa permasalahannya, perkiraan kapasitas tampungnya berapa mampu tidak menampung sampah, dan lainnya,” pungkasnya. (sei/ign)