SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 02 Agustus 2017 16:40
Pembakar Sekolah Tergiur Upah "Go Pek Ceng" Bagi Dua Pula
DIAMANKAN: Dua terduga pembakar sekolah diamankan pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.(DODI/ RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran sekolah di Kota Palangka Raya. Namun, pengakuan tersangka bahwa mereka diupah seseorang sebesar Rp 500 ribu (go pek ceng) untuk melakukan tindak kriminal itu dinilai janggal. Diduga ada skenario lebih besar dalam kasus itu.

Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko mengatakan, pihaknya menangkap dua orang, yakni Sry (48) dan FA (42). Keduanya mengaku hanya diperintah seseorang berinisial HG yang diduga sebagai otak rentetan kasus pembakaran SD itu. HG masih dalam buruan aparat.

”Jadi, benar ada pembakaran sekolah dan ditangkap dua tersangka. Namun, (mereka) hanya mengaku membakar di tiga sekolah dasar,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (1/8). Tiga sekolah itu, yakni SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, dan SDN 5 Langkai. Lima sekolah lain belum terungkap, yakni SDN 1 Palangka, SDN 6 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 8 Palangka, dan SDN 1 Menteng.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, SRY dan FA bersedia membakar sekolah karena tergiur upah sebesar Rp 500 ribu dan satu ponsel. Uang tersebut dibagi lagi untuk dua orang. Mereka tak memiliki perkerjaan tetap dan mudah dipengaruhi.

Menurut polisi, Sry berprofesi sebagai korlap wartawan sebuah tabloid dan wiraswasta, sementara FA penjaga parkir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman15 tahun penjara.

Anang menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan pengakuan tersangka, alat bukti, pemeriksaan lima saksi, dan hasil penyelidikan laboratorium forensik. Modus operandinya menggunakan kain atau busa yang dituang minyak tanah, kemudian ditempelkan di ruang sekolah sampai terbakar.

”Selain itu, menggunakan bahan minyak bakar dimasukkan ke dalam botol dan bambu yang dilempar hingga terbakar,” ujarnya.

Anang mengungkapkan, barang bukti yang diamankan, di antaranya pakaian tersangka saat beraksi, korek api, dua seluler, dan handuk. ”SRY dan FA ini bersama-sama membakar sekolahan dan kami amankan tiga hari usai insiden saat hendak berbuat kembali,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada tambahan upah lain di luar upah sebelumnya, Anang memastikan hanya upah itu yang diberikan pada tersengka. Motif pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pembayaran dilakukan setelah pembakaran tiga sekolah.

”Antara SRY, FA, dan HG hanya kenal sebentar. Untuk HG (otak pelaku) sudah dilakukan sketsa wajah hingga diharapkan segera ditangkap,” katanya.

Anang menuturkan, pihaknya belum mengetahui motif utama dari HG sebelum yang bersangkutan diringkus.  ”Saya tegaskan, motif dari HG untuk apa disuruh dan hal lainya, dua pelaku ini tidak tahu. Mereka hanya tergiur upah Rp 500 ribu dari HG. Mereka hanya diajak dan diberi duit saja,” ujarnya. (daq/sho/arj/rm-80/ign)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers