PALANGKA RAYA – Polda Kalteng menetapkan dua tersangka dalam kasus pembakaran sekolah di Kota Palangka Raya. Namun, pengakuan tersangka bahwa mereka diupah seseorang sebesar Rp 500 ribu (go pek ceng) untuk melakukan tindak kriminal itu dinilai janggal. Diduga ada skenario lebih besar dalam kasus itu.
Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko mengatakan, pihaknya menangkap dua orang, yakni Sry (48) dan FA (42). Keduanya mengaku hanya diperintah seseorang berinisial HG yang diduga sebagai otak rentetan kasus pembakaran SD itu. HG masih dalam buruan aparat.
”Jadi, benar ada pembakaran sekolah dan ditangkap dua tersangka. Namun, (mereka) hanya mengaku membakar di tiga sekolah dasar,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (1/8). Tiga sekolah itu, yakni SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, dan SDN 5 Langkai. Lima sekolah lain belum terungkap, yakni SDN 1 Palangka, SDN 6 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 8 Palangka, dan SDN 1 Menteng.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, SRY dan FA bersedia membakar sekolah karena tergiur upah sebesar Rp 500 ribu dan satu ponsel. Uang tersebut dibagi lagi untuk dua orang. Mereka tak memiliki perkerjaan tetap dan mudah dipengaruhi.
Menurut polisi, Sry berprofesi sebagai korlap wartawan sebuah tabloid dan wiraswasta, sementara FA penjaga parkir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Keduanya dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman15 tahun penjara.
Anang menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan pengakuan tersangka, alat bukti, pemeriksaan lima saksi, dan hasil penyelidikan laboratorium forensik. Modus operandinya menggunakan kain atau busa yang dituang minyak tanah, kemudian ditempelkan di ruang sekolah sampai terbakar.
”Selain itu, menggunakan bahan minyak bakar dimasukkan ke dalam botol dan bambu yang dilempar hingga terbakar,” ujarnya.
Anang mengungkapkan, barang bukti yang diamankan, di antaranya pakaian tersangka saat beraksi, korek api, dua seluler, dan handuk. ”SRY dan FA ini bersama-sama membakar sekolahan dan kami amankan tiga hari usai insiden saat hendak berbuat kembali,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah ada tambahan upah lain di luar upah sebelumnya, Anang memastikan hanya upah itu yang diberikan pada tersengka. Motif pelaku karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pembayaran dilakukan setelah pembakaran tiga sekolah.
”Antara SRY, FA, dan HG hanya kenal sebentar. Untuk HG (otak pelaku) sudah dilakukan sketsa wajah hingga diharapkan segera ditangkap,” katanya.
Anang menuturkan, pihaknya belum mengetahui motif utama dari HG sebelum yang bersangkutan diringkus. ”Saya tegaskan, motif dari HG untuk apa disuruh dan hal lainya, dua pelaku ini tidak tahu. Mereka hanya tergiur upah Rp 500 ribu dari HG. Mereka hanya diajak dan diberi duit saja,” ujarnya. (daq/sho/arj/rm-80/ign)