SAMPIT-Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli meminta kepada jajaran Pemkab Kotim melalui inspektorat dan dinas teknis terkait, untuk turun tangan mengevaluasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Menurutnya hal ini guna mendeteksi dini potensi kerugian negara, apabila ada penyelewengan dana tersebut yang bisa menyeret pejabat di tingkat desa ke masalah hukum.
”Sudah saatnya Pemkab Kotim mengevaluasi penggunaan ADD dan DD, karena sudah dua tahun terakhir ini pemerintahan desa dipercaya mengelola sendiri anggaran tersebut,” tegasnya.
Menurut Jhon, apabila penggunaan ADD dan DD masih terjadi masalah dan belum adanya dampak yang positif terhadap pembangunan desa, Pemkab berhak dan wajib mengambil alih pengelolaan anggaran tersebut.
Selain itu lanjutnya, dengan adanya evaluasi tersebut diharapkan bisa diketahui, efektif atau tidaknya pengelolaan ADD dan DD selama dua tahun terakhir. Asas manfaat ADD dan DD harus dikembalikan ke tujuan awal, yakni untuk kemajuan pembangunan di desa serta untuk kemakmuran masyarakat desa.
”Berdasarkan informasi yang kita terima, ADD dan DD pada 2017 jumlahnya akan bertambah tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, terutama untuk Dana Desa,” tambah Jhon.
Lebih rinci Jhon mengatakan, jika sebelumnya dana desa sebesar kurang lebih Rp45 miliar, maka pada tahun anggaran 2017 angkanya mencapai Rp130 miliar. ”Angka tersebut di luar ADD yang mencapai sebesar Rp90 miliar. Sehingga jika digabungkan maka dana untuk desa pada tahun anggaran 2017 akan mencapai sekitar Rp220 miliar lebih,” terangnya.
Ditambahkannya, dana sebesar Rp220 miliar lebih tersebut nantinya akan dibagikan ke 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kotim. Pembagian nantinya berdasarkan jumlah penduduk dan letak geografis desa, sehingga setiap desa rata-rata akan mendapatkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar. ,”Bahkan ada beberapa desa nantinya yang mendapat Rp 2 miliar lebih,”tandas Jhon. (ang/gus)