SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 07 Agustus 2017 15:06
Babual Baboti Pusat Produksi Arak Digerebek, Tiga Truk Coy..
PABRIK: Anggota Satpol PP Kobar kembali menemukan pabrik miras ke tiga dan keempat di Desa Babual Baboti kemarin.(Satpol PP Kobar for RADAR SAMPIT)

KOTAWARINGIN LAMA – Penggerebekan terhadap pabrik arak terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat. Setelah membongkar dua produsen tuak di hutan Desa Desa Babual Baboti, Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Sabtu (5/8), Satpol PP kembali mengungkap dua pabrik arak yang tak jauh dari lokasi sebelumnya, Minggu (6/8) pagi.

Komandan Regu 3 Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Said Abdul Badawi menyampaikan, pascapenemuan pabrik arak di lokasi pertama dan kedua, pihaknya terus melakukan penyisiran di hutan. Dia menduga masih ada pabrik lain yang belum terungkap. 

"Kita masih penasaran, pasti masih ada pabrik lainnya, ternyata benar hanya jarak 500 meter dari lokasi pertama dan kedua, kita temukan lagi pabrik tuak," ujar Badawi, Minggu (6/8).

Barang bukti yang ditemukan di lokasi pabrik ketiga yakni 30 tong berwarna biru berisi tuak, tenda, dandang untuk penyulingan arak, ragi, dan gula. Sementara pemiliknya masih dalam penyelidikan.

"Kita akan terus kembangkan, kemungkinan besar masih ada pabrik lainnya yang belum terungkap," tukasnya.

Di hari yang sama, setelah ditemukannya lokasi pabrik tuak ke tiga, Satpol PP bersama personel Kodim 1014/PBN kembali menyusuri hutan terkait dengan dugaan keberadaan pabrik tuak lainnya. Selang beberapa jam, mereka menemukan kembali pabrik arak keempat.

Kasi Ops Satpol PP Kobar Gusti Muhammad Roies mengatakan, membutuhkan tiga truk lebih untuk mengangkut barang bukti yang berada di empat lokasi pabrik untuk dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar. Medan hutan yang sulit dilalui juga menjadi kendala pihaknya dalam mengevakuasi barang bukti dan membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Tiga truk saja tidak cukup mengangkut semua barang bukti," imbuhnya.

Roies menerangkan, pada lokasi pabrik penyulingan miras keempat, anggota Satpol PP dan TNI mengamankan 10 tong tuak siap suling atau setara dengan 1.000 liter dan 1 dandang berukuran raksasa. Total omzet penjualan minuman keras ini bisa mencapai miliaran rupiah.

"Minggu pagi pukul 7.30 WIB kami bersama TNI dari Kodim 1014 melakukan penyisiran jauh ke dalam hutan dan kami temukan pabrik arak," tandasnya.

Sehari sebelumnya, Satpol PP Kobar melakukan penggerebekan dua pabrik miras di hutan Desa Babual Baboti, Kecamatan Kolam, Sabtu (5/8). Pada lokasi pabrik pertama pihaknya mengamankan barang bukti tong  warna biru berisikan ragi, gula berjumlah 30 buah, jerigen ukuran 20 liter kosong berjumlah 25 buah, gula pasir 50 kilogram berjumlah 15 karung. Di lokasi pabrik kedua, petugas mengamankan barang bukti ragi dua kardus dan 10 karung gula pasir.

Anggota Satpol PP dan TNI AD harus bermalam di lokasi penggerebekan untuk mengevakuasi barang bukti. Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar. (jok/yit)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers