SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Selasa, 08 Agustus 2017 09:01
Uhuuiii..Pendapatan Anggota DPRD Resmi Naik
SEPAKAT : Wabup Kotim M Taufi q Mukri dan tiga unsur pimpinan di DPRD Kotim ketika menyepakati Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Kotim, Senin (7/8) kemarin.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT- Peraturan Daerah (Perda) inisiatif  DPRD Kotim tentang Hak Keuangan dan Administratif  Pimpinan serta Anggota DPRD Kotim telah disahkan, dalam sidang paripurna Senin (7/8) kemarin. Dengan disahkannya regulasi tersebut, maka bisa dipastikan mulai bulan Agustus 2017 inii, anggota DPRD Kotim akan mendapatkan kenaikan tunjangan.

Kendati demikian, seiring dengan kenaikan tunjangan tersebut, ada catatan bahwa semua aset  yang dipinjam pakai seperti mobil dinas  wajib dikembalikan, karena sudah diuangkan melalui tunjangannya yang nilainya cukup besar.

Pengesahan Perda tersebut dilakukan Wakil ketua DPRD Kotim Parimus dan juga Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri disaksikan Ketua Komisi I Handoyo J Wibowo, serta ketua Badan Legislasi Daerah (Baleg) , Dadang H Syamsu.

Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, Perda insiaitif itu merupakan tindaklanjut dari PP Nomor 18  tahun 2017. Raperda itu sudah dikosnsultasikan danm dikoordinasikan dengan biro hukum Provinsi Kalteng, hingga kepada Kementrian Dalam Negeri.

”Oleh sebab itu penetapan raperda ini telah melalui  prosedur dan mekanisme sesuai Undang-Undang 12 tahun 2011 tentang tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan, serta Pemendagri Nomor 80  tahun 2015  tentang Pembentukan Hukum  Daerah,” paparnya.

Namun lanjut Taufiq, yang perlu menjadi perhatian bersama adalah  yang  menjadi petunjuk  teknis  terkait  penetapan perda terebut,  yaitu bupati  akan mengatur lebih lanujut subtansi dari  isi perda tersebut.

Dirinya berharap,  dengan ditetapkanya raperda itu menjadi perda,  agar bisa berdampak membawa nilai-nilai demokratis serta memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah.

”Karena tolok ukur keberhasilan DPRD adalah dalam menjalankan amanah rakyat,  serta dapat  meningkatkan kualitas, prduktivitas dan kinerja dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera,”pungkas Taufiq Mukri.(ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers