SAMPIT- Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Perubahan selesai dibahas di DPRD Kotim, kemarin. dalam KUA-PPAS tersebut ada penurunan di sektor pendapatan, lantaran adanya kebijakan aturan, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Kalteng.
Wakil ketua DPRD Kotim, Parimus mengatakan KUA-PPAS itu hanya dibahas dalam sehari karena memang tidak banyak yang mengalami perubahan. Dijelaskannya, KUA-PPAS ini adalah kerangka APBD-Perubahan Kotim yang akan jadi panduan bagi tim anggaran eksekutif dan Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya dokumen tersebut akan dibahas oleh masing-masing komisi di DPRD dengan mitra kerja mereka yakni Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), sebelum ditetapkan jadi APBD-Perubahan.
”Pembahasan KUA PPAS Perubahan tidak memakan waktu lama, karena semuanya sudah dianggap bisa diterima oleh rekan-rekan di badan anggaran. Dan juga pengurangan pendapatan itu bisa dipahami, bukan karena faktor kesengajaan dan ketidakmampuan tim anggaran eksekutif. Tetapi karena memang ada terkendala aturan,” terangnya.
Parimus meneruskan, selanjutnya KUA-PPAS itu akan menuangkan pagu indikatif anggaran di masing-masing SOPD. Dan dirinya memastikan pembahasan APBD Perubahan ini nantinya juga tidak akan memakan waktu lama, seperti halnya pembahasan APBD murni.
”Inikan bagi ada yang bergeser saja anggarannya, dan ada yang menambah anggaran, serta ada melaksanakan kegiatan skala kecil. Jadi saya rasa tidak perlu waktu lama kita membahasnya, dan kita upayakan disahkan dengan cepat agar tidak melanggar ketentuan batas waktu yang sudah diatur oleh Kemendagri,” pungkas kata Politikus Partai Demokrat ini.(ang/gus)