KUALA KURUN – Usai upacara peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-72, sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya atas pengabdiannya pada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah selama 30, 20, dan 10 tahun.
”Tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap ASN yang berprestasi. Kita sangat mengapresiasi,” kata Ketua DPRD Gumas H Gumer, Kamis (17/8).
Dengan adanya pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini, lanjut dia, akan memberikan contoh dan teladan kepada ASN yang lain, sehingga mereka juga termotivasi untuk berprestasi dan mengikuti jejak pendahulunya.
”Kepada penerima tanda kehormatan tersebut, kita minta agar jangan berpuas diri. Tetaplah berkarya untuk kemajuan pembangunan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia berpesan kepada ASN yang menerima tanda kehormatan, agar jangan sampai berpuas diri, namun terus menunjukkan kinerjanya yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan pembangunan di Gumas.
”Setidak-tidaknya mereka bisa menjadi contoh dan teladan bagi ASN yang lain dalam berkarya untuk kemajuan daerah,” ujar legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu, dan Miri Manasa ini.
Seperti diketahui, 52 ASN yang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, terdiri dari 23 orang untuk Satyalancana 30 tahun, 11 orang untuk Satyalancana 20 tahun dan 18 orang untuk Satyalancana 10 tahun. (arm/ign)