SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kotim Sinar Kemala menegaskan, aspirasi dari masyarakat yang dituangkan melalui hasil reses anggota DPRD hendaknya diakomodir oleh eksekutif Pemkab Kotim, dalam kebijakan anggaran. Pasalnya, aspirasi itu berasal dari masyarakat langsung, dan merupakan kebutuhan yang mendesak.
”Hasil reses dewan jangan diabaikan, itu adalah salah satu pola untuk penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” tegasnya.
Sinar Kemala juga mengatakan, program hasil reses anggota DPRD tahun 2017ini, juga sebagai salah satu prioritas program pembangunan Pemkab Kotim pada 2018 mendatang. Menurutnya reses pada dasarnya merupakan penjaringan aspirasi yang serupa dengan program yang disusun melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), mulai dari desa hingga tingkat kabupaten.
Politikus Golkar Kotim ini juga menjelaskan, hasil reses anggota DPRD adalah salah satu komponen dalam penyusunan rencana dan program kerja pemerintah di daerah yang tertuang dalam Aggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dari hasil reses ini lanjut Kemala, didapatkan fakta, apa sebenarnya aspirasi yang diinginkan masyarakat di daerah pemilihan anggota DPRD yang bersangkutan.
Menurutnya, jika pokok pikiran anggota DPRD yang dihasilkan dari hasil resesnya itu tidak masuk dalam program kerja pemerintah daerah, maka percuma saja reses itu dilaksanakan oleh DPRD. Maka dari itu dirinya minta paradigma pembangunan itu harus diarahkan untuk menjaring aspirasi program dari legislatif.
”Sebagai wakil rakyat kita menyerap aspirasi dari bawah. Dan tentunya hasil reses menjadi bahan pertimbangan dan diprioritaskan oleh pemerintah daerah, yang dituangkan dalam setiap kebijakan anggaran pembangunan di APBD ,”pungkas Sinar Kemala.(ang/gus)