SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 26 Agustus 2017 09:51
SAH!!!! Kasongan Sepakati Perubahan KUA PPAS Disepakati
SERAHKAN: Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa menyerahkan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2017 kepada Sekda Nikodemus, Jumat (25/8).(ANGGRA/RADAR SAMPIT)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dan DPRD menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2017. Kesepakatan itu setelah dilakukan penandatanganan antara kedua belah pihak pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (25/8).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa dan Wakil Ketua Alfujiansyah beserta 11 anggota DPRD Katingan lainnya. Serta dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan para kepala SKPD dilingkup Pemkab Katingan.

Pidato bupati Katingan yang disampaikan Sekda Nikodemus mengatakan, dalam perjalanannya pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun 2017 terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan rencana awal.

”Karena asumsi di dalam KUA dan PPAS tahun 2017 yang telah ditetapkan sebelumnya, ternyata mengalami perubahan. Asumsi itu meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan," jelasnya.

Setelah memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Katingan hingga Juni 2017 tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD Katingan tahun 2017.

”Sesuai amanat peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, bahwa APBD perubahan ditujukan sebagai langkah untuk menyesuaikan perubahan asumsi dasar," katanya.

Seperti ekonomi makro, menampung kebijakan pokok-pokok fiskal dalam rangka mengamankan pelaksanaan APBD tahun 2017. Serta untuk menampung inisiatif-inisiatif baru pemerintah sesuai dengan visi dan misi.

”APBD Katingan tahun 2017 ini sudah diatur dalam Perda Nomor 10 tahun 2016. Penyesuaian asumsi-asumsi tersebut meliputi perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, asumsi belanja dan pembiayaan," katanya.

Implikasinya, jelas Nikodemus, pada struktur APBD tahun anggaran 2017 serta untuk melaksanakan dan percepatan prioritas pembangunan dalam rangka pencapaian target kinerja direncana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Katingan tahun 2013-2018. (agg/jpg)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers