SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun meminta agar Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD) Kotim menelusuri adanya dugaan penyerobotan aset daerah berupa tanah di sekitar areal sport centre. Menurutnya, jika dugaan itu benar seharusnya aset daerah dengan luas ratusan hektare di areal itu, harus tercatat di Pemkab Kotim, agar tidak hilang begitu saja.
Menurut Rimbun, kabar berkurangnya luasan lahan aset daerah di sekitar sport centre itu, sudah didengarnya sejak lama.
”Menurut klaim pemerintah daerah setempat, di situ ada 100 hektare lahan pemerintah. Sayangnya lahan itu tidak pernah dikelola dengan baik. Disitu hanya dimanfaatkan untuk sirkuit balap dan kolam renang yang pembangunannya mangkrak sejak era pemerintahan bupati Kotim, Wahyudi K Anwar. Sekarang, kalau saat lihat kondisi di sana, arealnya sudah tidak sampai 50 hektare lagi,” paparnya kepada Radar Sampit.
Rimbun juga menegaskan, penelusuran dan penertiban aset itu sangat penting, karenas selain pembebasan lahannya waktu itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Kotim, juga bisa memengaruhi prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Selain itu diungkapkannya pula, informasinya lahan tersebut ternyata belum memiliki sertifikat, dan legalitasnya hanya dalam bentuk Surat Keterangan Tanah (SKT), yang bisa memperlemah posisi Pemkab Kotim apabila ada yang menyerobot lahan tersebut.
”Semestinya lahan milik pemerintah sesegera mungkin dibuatkan sertifikat, dan tidak perlu menunggu lama agar memberikan kekuatan hukum atas kepemilikan lahan tersebut.
Diketahui, mega proyek sport centre tersebut kini terbengkalai, dan menjadi semak belukar. Belasan miliar sudah dikucurkan untuk pembiayaan proyek tersebut, dan belum ada kepastian kapan akan dilanjutkan lagi.
Dari informasi yang dihimpun, dana yang dikucurkan untuk pengerjaan proyek tersebut antara lain seperti untuk pembuatan kolam renang pada tahun 2007 dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar. Kelanjutkan pembangunan kolam renang itu, kembali dianggarkan pada tahun 2008 hingga 2011, berturut-turut sebesar Rp 2,3 miliar, Rp 1,9 miliar, Rp 2,4 miliar, dan di tahun 2011 sebesar Rp 1,3 miliar. Kemudian, pada tahun 2012 tidak dianggarkan.
Selanjutnya untuk sirkuit grasstrack, pembangunannya sudah memakan dana APBD sebesar Rp 4,4 miliar. Sedangkan dari perencanaan awal, anggaran pembangunan sirkuit ini secara keseluruhan diperkirakan memakan dana Rp 6 miliar. (ang/gus)