SAMPIT— Pelayanan berbasis sampah, demikianlah sistem pelayanan yang diterapkan di Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Setiap pengurusan surat yang dilakukan di kelurahan tersebut, warga cukup menukarnya dengan sampah botol bekas minuman plastik, sesuai dengan ketentuan dan surat yang diperlukan.
Lurah Mentawa Baru Hilir Maya Annisa Lestari menjelaskan, sistem pelayanan berbasis sampah memang sudah berapa tahun terakhir diterapkan. Menurutnya cara itu mendapat sambutan yang baik dari warga setempat, yang kerap memerlukan pelayanan seperti pembuatan surat domisili, SKTM, dan surat kepengurusan nikah.
”Untuk pengurusan surat berbasis sampah ini, biasanya warga membawa tiga botol plastik ukuran besar dan enam untuk yang botol kecil. Setiap warga yang ingin mengurus surat harus mengisi terlebih dahulu buku permohonan dan jumlah botol yang dibawa,” terangnya akhir pekan tadi.
Kemudian lanjutnya, botol-botol tersebut dikumpulkan di kelurahan, dan nantinya dijual. Hal ini juga untuk memanfaatkan sampah botol kemasan air mineral yang sudah tidak digunakan lagi..
Menurut Maya, warga tidak perlu takut untuk datang dan langsung berurusan di kantor kelurahan tersebut, sebab setiap warga yang memiliki keperluan membuat surat hanya diminta membawa beberapa botol bekas air minum saja.
”Pada dasarnya pengurusan surat gratis, tidak dipungut biaya, namun kami menerapkan sistem berbasis sampah. Hal ini dari pada botol plastik bekas air mineral berserakan, jadi lebih baik dimanfaatkan untuk pengurusan surat di kelurahan,” pungkasnya.
Dirinya juga mengingatkan agar warga yang ingin mengurus surat di kelurahan tidak melalui jasa calo. Hal itu agar tidak terjadi lagi tindak penipuan dan pemalsuan surat, seperti yang terjadi beberapa waktu ini di kelurahan tersebut. Yakni ada oknum yang tidak bertanggungjawab, memalsukan surat domisili dan keterangan usaha. (dc/gus)