SAMPIT – Pemadaman listrik pada Kamis (31/8) dan Jumat (1/9) lalu membuat DPRD Kotim berang. PLN didesak untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat karena listrik padam hampir 24 jam dan merugikan banyak pihak.
”Masyarakat dirugikan dengan pelayanan PLN itu. Kami mendesak agar tagihan PLN ada kompensasi kepada pelanggan. Pemberian kompensasi ini bukan tanpa dasar. Ada dasar hukum yang menyatakan demikian,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim Jainudin Karim, kemarin (3/9).
Dia menjelaskan, konsumen pengguna listrik bisa mengajukan protes dan meminta ganti rugi jika terjadi pemadaman listrik. Hal itu sesuai UU Nomor 20 Tahun 2002 tentang Ketenagalistrikan Pasal 34 (1) b yang menyebutkan, konsumen tenaga listrik mempunyai hak untuk mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang baik.
”Begitu pula dalam Kepmen No.1836 K/36/Nem/2002 tentang Pelaksanan Kenaikan Tarif Dasar Listrik. Dalam Pasal 6 dinyatakan, apabila standar mutu pelayanan rendah, PLN wajib mengurangi tagihan konsumen 10 persen dari biaya beban dan diperhitungkan pada bulan berikutnya,” katanya.
Jainudin Karim menambahkan, seharusnya ada petunjuk pelaksana ganti rugi bagi konsumen listrik yang dirugikan. ”Konsumen bisa minta ganti rugi yang layak. Selain itu, bisa minta informasi dan pertangungjawaban PLN sebagai penyedia listrik," katanya.
Karim menuturkan, masyarakat Kalteng masih sabar meski pemadaman terjadi hampir 24 jam. Jika dibandingkan dengan di Jawa, listrik padam sekitar 1 jam saja sudah ribut luar biasa.
”PLN seharusnya berterima kasih pada masyarakat yang masih bisa menerima alasan pemadaman. Makanya kompensasi itu harus diberikan,” tandasnya.
Pemadaman listrik lebih dari 20 jam di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng), membuat warga sengsara. Apalagi pemadaman itu terjadi pada malam perayaan Idul Adha. Nilai kerugian materil diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Pemadaman mulai terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (31/8). Sebagian wilayah baru menyala dini hari, Jumat (1/9). Bahkan, ada yang pagi atau siang baru menyala. Itu pun listrik kembali padam sekitar pukul 09.00 WIB. Rata-rata pemadaman tahap pertama terjadi selama 12 jam lebih. Namun, ada pula yang hampir 24 jam tanpa listrik.
Dampaknya sungguh luar biasa. Pelanggan listrik PLN yang bergantung pada suplai dari PLTU Asam-Asam di Kalsel, sebagian harus mengeluarkan biaya untuk menghidupkan generator set (genset) atau biaya lainnya akibat tak bisa menggunakan listrik.
Perayaan Idul Adha sebagian warga juga berantakan. Pemadaman yang mendadak tanpa pemberitahuan, menyebabkan warga tak ada persiapan. Masakan Idul Adha yang sedianya dipersiapkan pada malamnya, tak bisa dilakukan karena sebagian besar peralatan menggunakan alat elektronik.
Manajer Transmisi dan Distribusi PLN Kalselteng Hery Santoso mengatakan, Pemadaman awalnya disebabkan gangguan jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) di jalur antara Gardu Induk (GI) Barikin dan GI Rantau. Hal tersebut menyebabkan padamnya suplai listrik di beberapa wilayah.
Gangguan tersebut terjadi pada Kamis (31/8) pukul 13.31 WIB. Akibatnya, suplai daya dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMg) Bangkanai sebesar 140 Mega Watt (MW) tidak dapat tersalurkan.
Kehilangan daya sebesar 140 MW, lanjutnya, menyebabkan frekuensi tegangan pada sistem Kelistrikan Kalselteng turun drastis, sehingga beberapa pembangkit besar mendadak berhenti beroperasi. (ang/ign)