SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 06 September 2017 09:36
Dewan Pertanyakan Sumbangan Pihak Ketiga Eng..I. Eng???
RESES - Bupati Sakariyas saat menjamu kedatangan anggota DPRD Provinsi Kalteng Ergan Tanjung dalam agenda reses perorangan ke Kabupaten Katingan, Senin (4/9).(ANGGRA / RADAR SAMPIT)

KASONGAN - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ergan Tanjung melaksanakan reses ke Kabupaten Katingan. Kedatangannya disambut Bupati Katingan Sakariyas, Asisten I H Jainudin Sapri, sejumlah kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), dan tiga anggota DPRD Kabupaten Katingan yakni Etery, Enardo, dan Hermanprimansyah di rumah jabatan Bupati Katingan, Senin (5/9).

Dalam pertemuan itu, Ergan Tanjung mempertanyakan realisasi sumbangan pihak ketiga (SPK) dari sehumlah perusahaan yang beraktivitas di sektor kehutanan atau hak pengusaha hutan (HPH) yang selama ini di Katingan.

Wakil rakyat asal Partai PKP ini juga pertanyakan kemajuan sektor pertanian di Katingan. Kemudian meminta kejelasan mengenai pembangunan rel kereta api oleh PT SUS yang melewati wilayah Kabupaten Katingan.

"Maksudnya apakah PT SUS ini sudah permisi dengan Pemkab Katingan atau hanya lewat saja, mengingat nilai investasinya cukup besar," sebutnya.

Anggota Komisi B yang membidangi Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian ini juga menanyakan terkait bantuan peralatan cetak kue, penggilingan daging, dan beberapa peralatan yang pernah dibantu dengan menggunakan dana APBD Kalteng dan APBN.

Menanggapi pertanyaan itu, Sakariyas menyatakan bahwa SPK sebelumnya dipungut dalam bentuk uang tunai. Namun sejak beberapa tahun terakhir, Pemda Katingan telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) bahwa penyaluran SPK berupa fisik/pekerjaan. 

"Perda yang awal dicabut dan diganti yang baru. Maka SPK yang diberikan oleh beberapa perusahaan HPH yang beraktivitas di Bumi Penyang Hinje Simpei ini tidak lagi dalam bentuk uang, tapi diganti dalam bentuk fisik," tukasnya.

Bentuk fisik berupa pembuatan ruas jalan di sekitar perusahaan HPH yang bersangkutan beraktivitas. Salah satunya adalah PT Dwima Group.

"PT Dwima dan beberapa HPH lainnya sudah membuat jalan dimaksud. Jadi pekerjaan disesuaikan dengan jumlah uang SPK tersebut. Perusahaan tidak lagi menyerahkan sumbangannya dalam bentuk uang," jelasnya.

Meskipun bentuknya fisik, namun hingga sekarang dirinya mengaku belum mengetahui persis sejauh mana realisasi pembangunan jalan tersebut. Pasalnya, sampai sekarang belum ada laporan dari bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Katingan.

"Meskipun ada MoU antara Pemkab Katingan dengan sejumlah perusahaan HPH, namun jika kita mau jujur, akan lebih efektif dalam bentuk uang," pungkasnya. (agg/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers