SAMPIT – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar jalan kocar-kacir saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendatangi mereka, Rabu (6/9). Padahal, giat tersebut bukan penertiban. Satpol PP hanya memberi peringatan.
”Giat kali ini untuk menindaklanjuti upaya peringatan yang sudah dilakukan sebelumnya kepada pelanggar perda. Khususnya yang melakukan aktivitas menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan atau usaha lainnya,” kata Kasatpol PP Kotim Rody Kamislan.
Rody menuturkan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada pedagang, namun tidak ditanggapi. ”Karena itu, kita (Satpol PP) perlu mempertegas kembali dengan melakukan penertiban lapangan, agar menjadi perhatian serius bahwa apa yang mereka (PKL) lakukan dengan menggunakan trotoar jalan sebagai tempat berjualan itu salah,” ujarnya.
Salah seorang pedagang bubur yang sudah lama membuka gerobak di depan gedung Bulog Jalan MT Haryono, Rusanti, mengaku tidak tahu trotoar yang selama ini dipakainya mengais rejeki tidak boleh digunakan untuk kepentingan bisnis.
”Saya kira enggak apa-apa. Soalnya saya sudah lama juga berjualan di sini. Saya enggak tahu kalau apa yang saya lakukan ini salah. Hanya saran saja untuk pemerintah, kalau kami ditertibkan, seharusnya ada tempat untuk berjualan di tempat lain, sebagai tempat pengganti,” ujarnya.
Aksi yang dilakukan di sepanjang Jalan MT Haryono, dari SPBU hingga bundaran Favo itu berlangtsung empat jam, pada pukul 09.00 – 13.00. Ada empat regu yang diturunkan dengan total jumlah personel sebanyak 30 orang. (rm-83/ign)