SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo mendorong agar pemerintahan desa mengaktifkan keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), bentukan pihak Kejaksaan. Apalagi saat ini keberadaan tenaga pendamping desa di Kotim, masih hanya teralisasi di empat desa.
Penegasan itu disampaikan Handoyo dalam pelaksanaan rapat pembahasan APBD Perubahan 2017 di DPRD Kotim, kemarin.
”Pemerintahan desa kalau mau aman dan nyaman dalam eksekusi program dana desa, hendaknya memanfaatkan TP4D, melalui tim itu pemerintah desa bisa melakukan konsultasi. Apalagi belakangan ini pemerintah desa memang jadi perhatian akibat, adanya ketidakberesan dalam pemanfaatan dana miliaran rupiah tersebut,”paparnya.
Menurut Handoyo, minimnya tenaga pendamping desa di Kotim menjadi salah satu persoalan tersendiri. Padahal beberapa waktu lalu pihaknya sudah menghadap kepada Kementrian Desa, mereka berjanji untuk merealisasikan kebutuhan tenaga pendamping tersebut.
”Tapi faktanya sampai sekarang persoalan pendamping desa itu jadi keluhan, dan baru akan direalisasasikan setelah disorot tajam oleh aparat penegak hukum ,” cetusnya.
Dari pantauan pihaknya, penggunaan dana desa masih belum signifikan membawa perubahan kemajuan desa. Handoyo menilai, sebagian pemerintahan desa masih belum optimal untuk membiayai kegiatan infrastruktur desa.
”Kami ingatkan juga, dana desa jangan banyak digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif. Manfaatkan dana desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat,”tandasnya. (ang/gus)