SAMPIT-Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Golkar Sarjono mengaku prihatin atas banyaknya masyarakat yang terseret kasus illegal loging. Menurutnya, hingga kini persoalan itu masih belum jelas dan berada di wilayah abu-abu. Pasalnya aktivitas pengakutan kayu itu masih banyak terjadi dan parahnya lagi masih banyak aktivitas produksi kayu dengan bahan baku yang tidak jelas asal usulnya.
Menyikapi itu, dirinya berharap Pemkab Kotim bisa membuat regulasi kebijakan untuk mengatur pemanfaatan kayu hutan, khususnya untuk kebutuhan lokal.
”Perlu dibuatkan sebuah aturan atau perda, yang nanti mengatur bagaimana agar masyarakat bisa memanfaatkan kayu di atas lahan yang dikuasainya. Saya cenderung melihat, aktivitas perkayuan ini kalau mau buka-bukaan, itu lebih banyak yang ilegalnya,” papar Sarjono.
Menurutnya, saat ini kebutuhan kayu lokal sangat sulit untuk dipenuhi. Namun di sisi lain dirinya menyayangkan, justru masih ada kayu yang dibawa keluar Kotim dengan truk yang dinaikkan ke kapal dan lepas dari pengawasan.
Sarjono juga menegaskan, ketergantungan masyarakat akan kayu lokal itu sangat tinggi. Terutama untuk rehabilitasi ringan rumah-rumah warga. Maka dari itu dia juga mendesak agar pemerintah menyampaikan aturan secara lengkap.
”Misalnya kalau mau bawa kayu untuk keperluan rumah itu apa saja yang harus dipenuhi. Selama ini kan masyarakat kita kucing-kucingan. Dan sebenarnya kayu itu diangkut dari pedalaman untuk memenuhi kebutuhan kayu masya rakat untuk membangun rumah juga,”pungkas Sarjono.(ang/gus)