SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 September 2017 14:59
Ruko Membara Uang Tunai Rp 21 Juta Terbakar
CEROBOH: Tiga ruko di Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada, terbakar pada Sabtu (9/9) kemarin.(IST)

PANGKALAN LADA -  Masyarakat diminta berhati-hati saat beraktivitas dengan api, terutama bagi para penjual BBM eceran. Bila kurang waspada, harta benda bakal ludes seperti yang menimpa tiga ruko di Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada, Sabtu (9/9) kemarin.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan, kejadian kemarin diketahui memang tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

“Kerugian sekitar Rp 400 juta, karena diketahui pemilik ruko (Karban) baru saja kulakan  sembako dan ada uang tunai sekitar Rp 21 juta dan surat-surat berharga lainnya yang ikut terbakar,” katanya, Minggu (10/9) siang.

Kebakaran diduga akibat kecerobohan pemilik. Sesaat sebelum kejadian, pemilik mencoba menuangkan bahan bakar minyak (BBM) dari jeriken besar ke jeriken kecil untuk dijual eceran. Di saat bersamaan ada api menyala di dapur.

Dari hasil penyelidikan anggota, lokasi bara api (dapur) yang dianggap sudah padam dengan lokasi jeriken hanya berjarak sekitar 2,5 meter. Saat itu pintu penghubung antara ruang depan dan dapur dalam kondisi terbuka. Api muncul dan langsung membesar, ditambah lagi banyak terdapat barang-barang lain yang mudah terbakar sehingga api sangat cepat merembet ke bangunan yang berdekatan dengan asal api.

”Karena BBM sedang coba dicurah, bahkan menurut pengakuan korban belum sempat mencurah BBM dalam jeriken api sudah menyambar. Bisa jadi karena uap yang terhembus angin dari depan ruko dan mengalir ke dapur yang masih terdapat bara api,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, bila saat itu pemiliknya tidak segera lari menghindar maka bisa ikut terbakar.

”Pemiliknya mengalami luka bakar sedikit di bagian kaki, melepuh biasa saja dan sudah mendapatkan pengobatan. Kasus kebakaran ini merupakan kelalaian pemilik dan tidak ada unsur sabotase atau kesengajaan,” pungkasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers