SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 11 September 2017 14:59
Ruko Membara Uang Tunai Rp 21 Juta Terbakar
CEROBOH: Tiga ruko di Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada, terbakar pada Sabtu (9/9) kemarin.(IST)

PANGKALAN LADA -  Masyarakat diminta berhati-hati saat beraktivitas dengan api, terutama bagi para penjual BBM eceran. Bila kurang waspada, harta benda bakal ludes seperti yang menimpa tiga ruko di Desa Sungai Melawen Kecamatan Pangkalan Lada, Sabtu (9/9) kemarin.

Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Waris Waluyo mengatakan, kejadian kemarin diketahui memang tidak menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 400 juta.

“Kerugian sekitar Rp 400 juta, karena diketahui pemilik ruko (Karban) baru saja kulakan  sembako dan ada uang tunai sekitar Rp 21 juta dan surat-surat berharga lainnya yang ikut terbakar,” katanya, Minggu (10/9) siang.

Kebakaran diduga akibat kecerobohan pemilik. Sesaat sebelum kejadian, pemilik mencoba menuangkan bahan bakar minyak (BBM) dari jeriken besar ke jeriken kecil untuk dijual eceran. Di saat bersamaan ada api menyala di dapur.

Dari hasil penyelidikan anggota, lokasi bara api (dapur) yang dianggap sudah padam dengan lokasi jeriken hanya berjarak sekitar 2,5 meter. Saat itu pintu penghubung antara ruang depan dan dapur dalam kondisi terbuka. Api muncul dan langsung membesar, ditambah lagi banyak terdapat barang-barang lain yang mudah terbakar sehingga api sangat cepat merembet ke bangunan yang berdekatan dengan asal api.

”Karena BBM sedang coba dicurah, bahkan menurut pengakuan korban belum sempat mencurah BBM dalam jeriken api sudah menyambar. Bisa jadi karena uap yang terhembus angin dari depan ruko dan mengalir ke dapur yang masih terdapat bara api,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, bila saat itu pemiliknya tidak segera lari menghindar maka bisa ikut terbakar.

”Pemiliknya mengalami luka bakar sedikit di bagian kaki, melepuh biasa saja dan sudah mendapatkan pengobatan. Kasus kebakaran ini merupakan kelalaian pemilik dan tidak ada unsur sabotase atau kesengajaan,” pungkasnya. (sla/yit)

 


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers