SAMPIT – Anggota Crisis Response Team (CRT) Camar Polres Kotim menyisir beberapa lokasi yang minim penerangan (gelap) dan sepi di dalam Kota Sampit.
Hasilnya, lima orang yang diduga hendak bertransaksi sabu-sabu dan zenith digeledah CRT Camar pada Selasa (12/9) malam.
Ke lima orang tersebut diketahui berinisial SL (35), HS (29), LH (37), MS (33) dan MI (40) dan semuanya merupakan warga pendatang dari Pulau Jawa.
Mereka digeledah lantaran diduga sedang melakukan transaksi obat-obatan terlarang di halaman belakang sebuah gedung kosong di pinggiran Sungai Mentaya, Jalan Pangeran Antasari, Sampit.
Anggota CRT Camar yang datang sebanyak enam orang mengejutkan mereka yang sedang asyik nongkrong. Awalnya, kelimanya akan lari, karena kondisi tempat yang tidak memiliki jalan keluar selain ke pintu masuk, mereka akhirnya pasrah diamankan petugas.
Ketua Tim (Katim) CRT Camar, Ipda M Romadhon mengatakan bahwa ke lima orang tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan zenith.
”Kami duga mereka ini sedang melakukan transaksi. Karena ketika kami (Tim Camar) datang, mereka berusaha lari. Berarti mereka takut akan sesuatu yang disembunyikan, dan khawatir ditangkap,” katanya Romadhon ditemui usai penggerebekan, Selasa (12/9) malam.
Setelah digeledah, anggota tidak menemukan barang bukti yang disangkakan. Bahkan anggota sudah memeriksa lokasi, badan, baju dan motor mereka, namun tidak menemukan barang haram tersebut.
Meski begitu, Polisi meyakini ada sesuatu yang sedang dilakukan oleh kelima orang tersebut di tempat sepi tersebut.
”Ke lima orang itu ngakunya sih cuman nongkrong. Tapi kami menduga ada sesuatu yang sedang mereka kerjakan. Masa di tempat sepi dan tidak ada penerangan lampu cuman nongkrong aja. Kan aneh,” imbuh Romadhon.
Usai dinyatakan bersih, ke lima orang tersebut langsung dilepaskan. Namun, Romadhon mengatakan akan memantau pergerakan mereka. Tujuannya, agar dugaan adanya transaksi narkoba di tempat sepi tidak terjadi. (rm-83/fm)