SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus meningkatkan capaian dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan penegak hukum dalam penagihan tunggakan pajak.
”Masih rendahnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak ini di antaranya karena data wajib pajak belum akurat dan kesadaran bayar pajak belum maksimal. Langkah yang harus dilakukan yaitu pemutakhiran data, perluasan basis data, mendorong iklim usaha dan penguatan kerja sama dengan penegak hukum bagi penghindar pajak,” kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri saat gebyar pajak 2017 di Sampit, belum lama ini.
Menurutnya, pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) selalu meningkat. Pencapaian ini dirasa cukup menggembirakan, apalagi pengelolaannya telah berjalan empat tahun ini.
”Bila dilihat dari pencapaian sektor PBB-P2 tersebut cukup menggembirakan karena mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kita selalu optimis bahwa sektor ini akan meampu meningkatkan PAD,”papar Taufiq, Kamis (14/9).
Realisasi penerimaan dari sektor PBB- P2 tahun 2016 yang lalu sebesar Rp 3 Miliar 600 juta lebih atau 80,08 persen. Sementara tahun 2017, hingga tanggal 10 September 2017 sudah mencapai Rp 3 miliar 117 juta atau sekitar 60,34 persen dari target sebesar Rp 5 miliar. Secara umum PAD yang bersumber dari pajak daerah yang terhimpun hingga akhir Agustus 2017 adalah sebesar Rp 53 miliar 181 juta lebih atau sekitar 123 persen dari target sebesar Rp 43 miliar 99 juta lebih.
”Kotim patut bersyukur atas pencapaian ini,” tambah Taufiq saat acara Gebyar Pajak Tahun 2017 di Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kotim.
Kepala BPPD Kotim Marjuki juga mengatakan, meski tren penerimaan dari sektor PBB-P2 terus naik, pihaknya tetap berupaya meningkatkan, agar target tahun 2017 ini tercapai.
”Rata-rata hampir Rp 200 juta per hari, tapi akan terus kami genjot. Makanya kami berupaya memberikan pemahaman betapa pentingnya bayar pajak kepada wajib pajakdan memberikan apresiasi kepada masyarakat, ” terangnya.
Namun diakuinya masih banyak kendala, salah satunya adalah masalah infrastruktur dan sumber daya manusia. Kendati demikian pihaknya terus berupaya memberikan inovasi agar masyarakat bisa dimana saja membayar pajak.
”Kami sudah launching dua aplikasi agar pelayanan cepat, akurat. Yang jelas, kami terus mensosialisasikan agar masyarakat membayar pajak, yang artinya berpartisipasi dalam membangun daerah,” pungkas Marjuki.
Sementara itu, saat puncak Gebyar Pajak 2017, Bappenda memberikan hadiah kepada pembayar pajak yang kupon undiannya terpilih saat pengundian. Hadiah yang disiapkan berupa tiga sepeda motor, sepeda, kulkas, televisi dan lainnya dengan total nilai Rp 75 juta.
Selain itu BPPD Kotim juga memberikan penghargaan kepada lima pembayar pajak terbesar tahun ini. (oes/gus)