SAMPIT – Seleksi calon sekretaris daerah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera dilaksanakan. Lelang akan digelar terbuka bagi seluruh pejabat yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Alang Arianto mengatakan, pihaknya telah membentuk susunan susunan panitia seleksi (Pansel), terdiri dari lima orang. Pansel yang dibentuk itu sudah disetujui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
”Semua pansel dari luar Pemkab Kotim. Ini supaya obyektivitas terjaga. Tiga orang pansel mantan pejabatan eselon II. Sementara dua lainnya dari akademisi. Dari segi kompetensi sudah sesuai, sangat mempuni untuk menyeleksi calon Sekda,” ujar Alang, Jumat (15/9).
Pansel Sekda Kotim diketuai Putu Sudarsana, mantan Sekda Kotim. Empat anggota panitia seleksi, yaitu Syahrin Daulay, Sonedi, Suhaimi, dan Saidina Aliansyah.
Syahrin Daulay merupakan mantan Sekda Kalteng yang saat ini mengabdi di Badan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Provinsi Kalteng, Sonedi Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Saidina Aliansyah Inspektur Provinsi Kalteng dan Suhaimi yang mantan Direktur Politeknik Negeri Banjarmasin.
Pengumuman dan pendaftaran akan dilaksanakan 18 September – 2 Oktober 2017. Karena terbuka se-Kalteng, dari kabupaten lain boleh mencalon jadi Sekda Kotim dengan catatan memenuhi persyaratan.
”Kalau dari kabupaten lain harus ada persetujuan dari bupati di kabupaten bersangkutan. Kalau dari Kotim cukup persetujuan Plt Sekda saja,” jelasnya.
Adapun tahapan seleksinya, tanggal 18 September hingga 2 Oktober adalah masa pengumuman dan pendaftaran. Penerimaan berkas pada 18 September hingga 3 Oktober.
Selanjutnya, ada seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak peserta seleksi hingga 5 Oktober. Sementara pengumuman hasil seleksi administrasi 6 Oktober.
Pada tanggal 9 – 11 Oktober, penyerahan makalah visi dan misi. Sedangkan seleksi kompetensi manajerial dilaksanakan 12 Oktober – 13 Oktober. Untuk seleksi kompetensi bidang, yakni paparan makalah dan wawancara diagendakan tanggal 17 dan 18 Oktober.
Penetapan hasil akhir oleh panitia seleksi pada tanggal 20 Oktober, dan pengumuman hasil akhir seleksi oleh panitia seleksi pada tanggal 21 Oktober.
Peserta seleksi minimal 4 orang calon. Jika kurang dari itu, maka pendaftaran akan diperpanjang. Tiga nama calon sekda yang lolos seleksi akan diserahkan ke Gubernur Kalimantan Tengah dan KASN. Selanjutnya diserahkan ke Bupati Kotim Supian Hadi untuk diputuskan.
”Intinya, kewenangan terakhir ada di tangan Bupati Kotim,” tegas Alang.
Hampir semua pejabat di Kotim berpeluang menjadi Sekda. Semua pejabat itu dipersilakan mendaftar. Termasuk Halikinnoor yang kini menjadi Plt Sekda Kotim. Beberapa lainnya terkendala persyaratan dan usianya sudah melebihi 56 tahun. Sebab, sesuai peraturan peserta seleksi berusia maksimal 56 tahun dan sudah pernah menjabat minimal dua kali jabatan eselon II B.
Beberapa pejabat Kotim yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mengikuti seleksi, di antaranya Halikinnoor, Hanif Budinugroho, Sutaman, I Made Dikantara, Bima Ekawardhana, Sanggul Lumban Gaol, Jakatan, Heriyanto, Fajrurrahman, Marjuki, dan Suparmadi.
”Waktu pendaftaran cukup lama, mudah-mudahan banyak mendaftar supaya jangan sampai diperpanjang lagi,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini jabatan sekda dipercayakan kepada Halikinnoor sebagai pelaksana tugas. Serah terima jabatan dengan pejabat lama, yaitu Putu Sudarsana pada tanggal 3 Juli lalu.
Alang menegaskan, BKD Kotim hanya memfasilitasi. Namun, tidak terlibat dalam seleksi. Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan oleh panitia seleksi. (oes/ign)