SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 18 September 2017 08:59
Perusahaan Coba-Coba Langgar Aturan, Dewan Wacanakan Pansus Ketenagakerjaan
RDP : Rapat dengar pendapat antara pihak DPRD Kotim dan pihak BPJS, serta pihak PT BUM, terkait ketenagakerjaan, belum lama tadi.(DOK.RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Anggota Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu mengungkapkan, selain PT BUM disinyliar ada perusahaan yang abai dengan  hak karyawannnya untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.  Hal ini berawal dari sejumlah data dan  fakta yang terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BUM akhir pekan, tadi.

Politikus PAN ini menegaskan, ke depan tidak menutup kemungkinan DPRD bisa mengarah kepada pembentukan panitia khusus (pansus), ketenagakerjaan.

"Informasi yang kami dapatkan masih ada PBS lain yang permasalahannya hampir sama seperti PT BUM," sebutnya.

Namun menurut Dadang, pemanggilan tersebut sambil menunggu data-data terkumpul semua. Dan  ia berharap pihak-pihak terkait baik itu, serta BPJS bisa bekerja sama agar tidak ada perusahaan yang coba-coba melanggar aturan.

DPRD lanjut Dadang akan menjalankan tugas fungsi pengawasan mereka. Jika masih ada perusahaan yang ditemukan bahkan terbukti tidak melaksanakan kewajiban tersebut, sanksinya sangat jelas. Bahkan Komisi III mengancam akan membawa masalah perusahaan tersebut hingga ke pemerintah pusat.

"Jadi tidak ada alasan lagi, karena masalah yang kami temukan di PT BUM harus jadi warning bagi perusahaan lain," tegasnya.

Dadang menambahkan,  BPJS juga harus aktif melaporkan setiap perkembangan yang menjadi temuan mereka. Bahkan  menurutnya, Komisi III sudah membuka diri bilamana ada masalah serupa seperti PT BUM agar langsung disampaikan ke mereka, supaya segera ditindaklanjuti.

”BPJS juga jangan segan-segan menyampaikan surat tembusan kepada kami di DPRD Kotim, karena ini urusan undang-undang. Jadi wajih kita laksanakan. Kalau BPJS coba-coba menutupi maka kami juga bisa laporkan, karena mereka ini adalah instansi yang harus melaksanakan perintah undang-undang juga,” pungkasnya. (ang/gus)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers