SAMPIT – Kasus anak di bawah umur dan remaja mengisap aroma lem di Kota Sampit cukup tinggi. Dalam sebulan terakhir, Polres Kotim menangani delapan kasus meresahkan itu. Meski belum ditemukan tindakan kriminalitas dari perilaku menyimpang tersebut, semua pihak patut waspada.
Kewaspadaan patut ditingkatkan. Pasalnya, di Murung Raya, perilaku itu mulai mengarah pada tindak kriminal. Sabtu (16/9) lalu, JK, pemuda berusia 22 tahun, nekat membakar rumah dan orangtuanya. Dia marah karena ditegur saat menyetel musik dengan suara keras. Pengaruh lem membuatnya kalap.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Samsul Bahri mengatakan, untuk menekan perilaku anak dan remaja ngelem, perlu dukungan dari semua pihak, terutama pedagang dan orangtua.
”Orangtua dan penjual lem harus sama-sama mendidik. Harus saling mengerti siapa remaja itu. Orangtua harus mendidik dan memberikan nasihat, sementara penjual lem yang notabene pengusaha material bangunan juga harus bisa memfilter siapa pembelinya. Kalau anak-anak yang beli lem, ya jangan dilayani,” kata Yonals, Rabu (20/9).
Menurutnya, anak di bawah umur dan remaja tersebut mendapatkan lem dari beberapa toko yang menjual material bahan bangunan. Mereka kerap bergerombol ketika membeli lem.
”Mereka bergerombol kalau beli di toko yang menjual barang (lem) tersebut. Kadang-kadang pedagang ada yang ketakutan lantaran mereka bergerombol. Makanya, akhirnya dilayani (membeli lemnya),” ujarnya.
Lebih lanjut Yonals mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan kepada semua remaja yang tertangkap saat kedapatan ngelem sebelum akhirnya dikembalikan pada orangtuanya.
Hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan adanya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Kotim akibat ngelem. Polisi juga belum pernah menemui ada remaja yang kecanduan ngelem lebih dari sekali.
”Rata-rata hanya sekali saja mereka melakukan aktivitas (ngelem) tersebut. Dalam pantauan kami (polisi), semua yang kami tangkap adalah remaja baru. Artinya, mereka tidak dua kali kedapatan ngelem ketika kami amankan,” tandasnya. (rm-83/ign)