SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 23 September 2017 15:15
Sip!!! Penjualan Lem Bakal Dibatasi

DPRD Kaji Payung Hukumnya

ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Penjualan lem di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakal dibatasi. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim mengusulkan agar regulasi mengenai pembatasan itu dituangkan melalui peraturan dearah.

”Kebetulan hal itu sudah masuk dalam pembicaraan di Bapemperda. Itu sedang dikaji, mengingat penyalahgunaan zat adiktif lainnya kini mulai berkembang dan sangat sporadis di Kotim,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kotim Dadang H Syamsu, kemarin (22/9).

Berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2012, lanjutnya, ada ruang bagi Bapemperda untuk menyusun raperda itu. Salah satu tugas mereka, melakukan pencegahan dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Menurutnya, upaya menekan perilaku menyimpang di kalangan remaja itu tak cukup hanya sekadar pemberantasan di lapangan secara masif tanpa didukung regulasi untuk menyinergikan aksi lapangan dan regulasi dasar.

”Harus duduk bersama, kita bicarakan dengan komisi terkait dan eksekutif guna menindaklanjuti fenomena penyalahgunaan lem itu. Di sini, yang harus ditata itu sistem penjualannya. Dari yang  sembarangan, jadi tertata dan terpantau setiap saat,” kata Dadang.

Apabila sudah ada perda, lanjutnya, penjualan otomatis akan dibatasi. Pihak yang sengaja menjual sembarangan akan ditindak. ”Karena sudah masuk program legislasi, ini bukan atas dasar keinginan saya pribadi, tapi juga kawan-kawan di DPRD Kotim,” kata Dadang.

Dadang menegaskan, regulasi itu bukan bertujuan menggerus keuntungan pedagang. Penyelamatan generasi muda menjadi fokus utama. ”Terserah mereka kalau bilang perda itu tidak pro, yang pasti pro kepada penyelamatan anak usia dini,” tandasnya.

Seperti diberitakan, pedagang di Kota Sampit mengaku dikelabui remaja dan anak di bawah umur yang membeli lem dengan dalih tugas sekolah dari guru. Seorang pedagang, Mustamin, mengaku baru tahu lem yang dijualnya digunakan kalangan remaja untuk dihirup aromanya. Mayoritas pembeli lem anak-anak di bawah umur.

”Kebanyakan yang beli memang anak-anak. Saya sih cuek saja, karena mereka bilang kalau lem itu untuk tugas sekolah yang diberikan gurunya,” katanya, Kamis (21/9) siang. (ang/ign)

 


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers