SAMPIT - Rencana Badan Pembentuan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim untuk menyusun regulasi terkait penjualan lem dan zat adiktif lain mendapatkan dukungan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim. Dinas Pedidikan Kotim, Satuan Polisi Pamong Praja Kotim, serta orang tua harus bersinergi untuk menyelamatkan generasi muda.
”Saya kira kalau regulasi itu sebagai indikator memperkuat, tapi tidak kalah pentingnya itu adalah pola pengawasan dan pengawalan dari orang tua kepada anaknya. Soal ini dilakukan akibat lemahnya pengawasan kita sebagai orang tua,” kata Rimbun kemarin (25/8).
Sinergitas orang tua dan sekolah harus terbangun untuk antisipasi dini kalangan pelajar terjerumus narkoba. Selain itu dia mendesak agar Dinas Pendidikan Kotim bergerak cepat menyikapi fenomena pelajar yang ngelem. Begitu juga dengan Satpol PP Kotim diharapkan aktif melakukan penertiban pelajar yang keluyuran di saat jam belajar. Bahkan diharapkan bisa memetakan areal tongkrongan pelajar bolos.
”Dinas pendidikan ini tidak bisa bekerja sendiri, Satpol PP Kotim juga harus diajak bersama. Selain upaya menertibkan pelajar di jam belajar, juga perlu dilakukan sosialisasi secara masif kepada seluruh satuan pendidikan bahaya ngelem dan menggunakan zat adiktif lain,” tegas dia. (ang/yit)