SAMPIT - Melalui pembahasan yang memakan waktu cukup panjang, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2017 akhirnya disahkan, Selasa (26/9).
Pengesahan dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Kotim, dan berjalan dengan lancar, tertib, yang berbeda dengan sebelumnya yang diwarnai interupsi.
Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri mengatakan selama pembahasan lalu, banyak hal-hal yang harus diluruskan dan dikaji lebih jauh terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan pada APBD Perubahan Tahun 2017 .
”Walaupun bagaimana ketepatan dan kehati-hatian sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut, baik ditinjau dari sisi kualitas maupun dari hasil (outcome) yang diberikan oleh kegiatan itu sendiri,” kata Taufiq Mukri, kemarin.
Diketahui perjalanan panjang RAPBDP Kotim ini terbilang seru. DPRD saat itu terbelah jadi dua kelompok, salah satu persoalannya yakni menafsirkan mengenai pergeseran anggaran multiyears.
Di satu sisi ada pihak yang tidak sempat dana itu digeser, sedangkan dikubu lain mendesak agar eksekutif menggunakan dana tersebut untuk berbagai keperluan eksekutif sesuai hasil rapat mitra.
Perdebatan itu tak berujung hingga akhirnya dibawa ke Kementerian Dalam Negeri, disana DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menemukan solusi yakni dana itu boleh digeser asalkan adanya revisi perjanjian kerjasama antara DPRD Kotim dan Bupati Kotim, terkait pembayaran angsuran program multiyears. (ang/fm)