SAMPIT – Aparat kepolisian meminta masyarakat agar tidak apatis terhadap pergaulan remaja dan anak di bawah umur. Perilaku menyimpang dengan menghirup lem tak boleh diberikan ruang sedikit pun. Dengan keterlibatan semua pihak, diyakini perilaku ngelem bisa diredam.
”Saya harapkan masyarakat jangan apatis terhadap pergaulan remaja di Kotim. Kalau ketahuan bertindak seperti itu (ngelem) tolong langsung ditegur atau dilaporkan pada kami (polisi),” kata Kanit Reskrim Polres Ketapang Ipda M Romadhon, Kamis (28/9).
Romadhon mengatakan, untuk menekan jumlah aktivitas remaja yang kerap ngelem, diperlukan partisipasi masyarakat menegur para remaja itu.
Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mengatakan, banyaknya kasus remaja ngelem yang terjadi beberapa waktu belakangan karena warga tidak berani menegur secara langsung. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan patroli rutin dan menugaskan satu polisi di lokasi yang kerap dijadikan ajang nongkrong.
”Saya sudah menugaskan satu aparat kepolisian menjaga lokasi yang kerap dijadikan ajang ngelem. Kami (polisi) juga sudah meningkatkan patroli di jam-jam rawan,” tegasnya.
Kasus remaja ngelem sudah memasuki tahap memprihatinkan, lantaran banyaknya laporan yang masuk kepada pihak kepolisian. Rata-rata, pelakunya berasal dari anak di bawah umur.
Zenith Masuk Desa
Selain masalah lem, Kotim juga dihadapkan pada maraknya peredaran Zenith yang kini sudah merambah pelosok desa. Hal itu disesalkan tokoh agama Hindu Kaharingan Kotim. Peredaran obat daftar G tersebut sudah merusak generasi muda di desa dan meresahkan masyarakat.
Ketua antarwaktu Majelis Agama Hindu Kaharingan (MAHK) Kotim Pungkal mengharapkan kepolisian turun ke desa di pelosok melakukan razia peredaran Zenith. Sebab, dampaknya sudah mengarah pada tindak kriminalitas di desa.
”Perkelahian sering terjadi akibat obat keras tersebut. Saya selaku tokoh agama meminta kepolisian bertindak memberantas peredaran Zenith ini hingga ke pelosok,” katanya. (rm-83/dc/ign)