KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) mulai melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini dimaksudkan agar peserta didik, khususnya SMA mengerti hukum dan menaatinya.
”Program ini terus kita galakkan ke seluruh peserta didik di tingkat SMA. Ini dilakukan agar peserta didik memahami hukum, sehingga mereka tidak bermasalah dengan hukum akibat pelanggaran yang dibuat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Koswara, Jumat (29/9).
Menurut dia, hukum yang berlaku di Indonesia perlu dipahami dan ditaati peserta didik, sehingga mereka terhindar dari pergaulan bebas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, obat terlarang lainnya, tawuran, dan perilaku negatif lainnya.
”Pencerahan hukum sangat penting kita berikan kepada peserta didik agar mereka memiliki perilaku dan pemikiran yang baik, yaitu melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya, demi masa depan yang membahagiakan,” katanya.
Sejauh ini, lanjut dia, banyak peserta didik yang belum memahami hukum, sehingga perlu dilakukan program JMS, yang diharapkan akan membuka pemahaman mereka terhadap hukum yang ada berlaku di Indonesia.
”Materi yang kita sampaikan berupa dampak negatif dan sanksi hukum terhadap kenakalan remaja. Nantinya, program seperti ini juga akan kita laksanakan di sekolah lain,” katanya. (arm/ign)