KUALA KURUN –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar diklat peningkatan kinerja untuk pengawas SD se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2017.
”Melalui diklat ini, setiap pengawas kita harapkan mampu meningkatkan kinerja untuk memiliki kemampuan, kreativitas dan mengembangkan karier. Tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi seorang pengawas yang profesional dan berkompeten,” ucap Kepala Disdikbud Gumas, Agung SE melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Martono, Senin (2/10) malam.
Menurutnya, pengawas harus mempunyai nilai lebih dari guru dan kepsek, baik segi kualifikasi, kemampuan, dan kompetensi, sehingga kehadiran mereka di sekolah betul-betul didambakan dan diharapkan stakeholder sekolah.
Ke depan lanjut Martono, pengawas dituntut mampu melaksanakan tugas dan fungsi. Baik pengawasan akademik mau pun secara manejerial pada sekolah yang menjadi binaannya. Disamping itu, memiliki motivasi untuk meningkatkan kompetensi pribadi, sosial, pedagogik dan profesional, bekerjasama dengan guru, kepsek, komite di sekolah yang menjadi binaannya.
Sementara itu, Ketua panitia Novendry mengatakan, diklat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada pengawas mengenai posisi, peran dan eksistensi. Serta menghimpun pemikiran dan masukan yang konstruktif tentang strategi kepengawasan bidang akademik maupun manejerial kearah yang lebih baik dan berkualitas.
”Diklat ini kita laksanakan selama tiga hari, yakni 2-4 Oktober 2017. Jumlah peserta 40 orang, dan nara sumber dua orang widyaiswara, yang berasal dari LPMP Provinsi Kalteng,” tandasnya.(arm/gus)