SAMPIT-Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli menegaskan bahwa hasil pembangunan di Kotim ini harus dipelihara bersama-sama oleh masyarakatnya. Dirinya menyayangkan, masih ada oknum masyarakat yang suka merusak aset daerah yang telah dibangun, seperti mencabut, merusak serta mencoret.
"Sebetulnya sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan tersebut. Sebab semua yang dibangunan pemerintah daerah adalah untuk rakyat, dan manfaatnya juga untuk kita bersama,” paparnya.
Jhon mencontohkan, salah satu bangunan aset daerah yang kerap dirusak adalah bangunan fisik seperti jalan dan jembatan. Menurutnya bangunan jembatan sangat sering dicorat coret, bahkan dicat berwarna warni, selain itu juga dirusak.
”Bahkan saya pernah menemukan bangunan fisik di kawasan sport centre dirusak. Besi-besi sambungan digergaji habis. ”Nah tangan-tangan yang merusak seperti ini membuat pemerintah dirugikan. Maka itu ke depan, jika ada oknum perusak ini tertangkap, saya ingin dijatuhi hukuman berat, karena perbuatannya merusak aset negara,” pungkasnya.
Jhon menambahkan, semua pembangunan yang dilakukan pemerintah tujuannya adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Khususnya fisik atau infrastruktur hasil pembangunan itu juga membutuhkan perawatan untuk dapat bertahan lama dan berdayaguna bagi masyarakat.
Sekali lagi dirinya mengimbau kepada masyarakat, bahwa rasa memiliki dari semua hasil pembangunan yang ada harus tertanam di semua lapisan. Jika tidak, maka sebagus apa pun kualitas hasil pembangunan, maka tidak akan berdayaguna bagi masyarakat. (ang/gus)