PANGKALAN BANTENG – Enam desa di Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tak memiliki kepala desa definitif. Sebagai gantinya, posisi kepala desa yang telah pensiun diisi oleh Pejabat (Pj) Kades.
Pj Kades Sungai Pulau kini dijabat oleh Erlan, Pj Kades Karang Sari Eko Suryanto, Pj Kepala Desa Sungai Pakit Sarji, PJ Kades Mulya Jadi Jhon Persen Manik, PJ Kades Natai Kerbau Taufik, dan Pj Kades Berambai Makmur Tri Widiatmoko. Keenam pejabat kades tersebut dilantik oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah di aula kantor bupati, Selasa (10/10) siang.
Pada saat melantik enam pejabat kades ini, Nurhidayah mengingatkan kades agar berpedoman kepada aturan dan meneruskan program pembangunan yang sebelumnya telah berjalan. Ia juga mengingatkan bahwa di akhir tahun anggaran tidak ada desa yang kesulitan dalam memberikan laporan keuangan. Sejumlah program yang telah digagas kepala desa sebelumnya bersama badan permusyawaratan desa (BPD) maka harus menjadi pertimbangan untuk melanjutkan sesuai kepentingan desa.
”Pejabat kades tugasnya adalah mengoordinasikan serta mengkoordinasi jalannya pembangunan di desa sampai pada saatnya nanti dilakukan pemilihan kepala desa baru,” jelas Nurhidayah.
Terkait persoalan laporan keuangan dan penggunaan anggaran, Nurhidayah juga mewanti-wanti kepala desa agar berhati-hati. Secara nasional hingga September, sudah ada 125 kades yang terjerat hukum. Maka dari itu dia berharap jangan sampai para pejabat kades bermain-main dalam penggunaan anggaran. Selain itu untuk di Kobar sendiri, saat ini ada sejumlah desa yang bermasalah. (sam/yit)