SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Oktober 2017 08:36
Hobat Loncat Mundur, Damang Kecamatan Kolam Lowong
Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama Hobat Loncat (kana) bersama Kades Dawak Pelem dalm satu kegiatan adat baru-baru ini.(RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA –Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) kosong setelah Hobat loncat mengundurkan diri. Hobat mengundurkan diri karena sudah terlalu lama menjabat Damang, yakni selama 21 tahun.  Menyikapi hal ini, Pemerintah Kecamatan Kolam bergerak cepat membentuk panitia penyelanggara pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kolam masa bakti 2017-2023, Senin (9/10) kemarin.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Camat Kolam di aula kantor kecamatan setempat, menetapkan Camat Kolam Yudhi Hudaya sebagai ketua, Kepala Desa (Kades) Dawak Pelem dan tokoh masyarakat Gusti Hidatayullah sebagai wakil ketua satu dan dua. Selanjutnya Infantriyono Pjs Kades Suka Makmur sebagai sektetaris dan tiga orang anggota H. Rowandi Kades Riam Durian, Nur Elijah Kades Lalang dan Gusti Basri.

Dijelaskan Nahwani, pembentukan perangkat pemilihan Damang tersebut mengacu kepada Perda Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalteng, yang mengamanatkan camat sebagai ketua panitia pemilihan Damang Kepala Adat.

“Penunjukan camat sebagai ketua panitia, sesuai yang diatur pasal 20 ayat 2 huruf a Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008,” jelasnya, seusai rapat pembentukan panitia.

Berdasarkan perda tersebut, calon damang kepala adat adalah penduduk yang berasal dari Suku Dayak setempat dengan sejumlah persyatatan. Diantaranya, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD1945, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup luas mengenai adat istiadat dan hukum adat Dayak, dan sekurang-kurangnya berpendidikan lulusan SMP dan berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun.

“Dengan adanya lowongan Damang ini kami mengimbau kepada warga yang berminat menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama silakan mendaftarkan diri kepanitia atau menghubungi kepala desa masing-masing,” tandasnya.(gst)


BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers