SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 11 Oktober 2017 08:36
Hobat Loncat Mundur, Damang Kecamatan Kolam Lowong
Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama Hobat Loncat (kana) bersama Kades Dawak Pelem dalm satu kegiatan adat baru-baru ini.(RADAR PANGKALAN BUN)

KOTAWARINGIN LAMA –Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) kosong setelah Hobat loncat mengundurkan diri. Hobat mengundurkan diri karena sudah terlalu lama menjabat Damang, yakni selama 21 tahun.  Menyikapi hal ini, Pemerintah Kecamatan Kolam bergerak cepat membentuk panitia penyelanggara pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Kolam masa bakti 2017-2023, Senin (9/10) kemarin.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Camat Kolam di aula kantor kecamatan setempat, menetapkan Camat Kolam Yudhi Hudaya sebagai ketua, Kepala Desa (Kades) Dawak Pelem dan tokoh masyarakat Gusti Hidatayullah sebagai wakil ketua satu dan dua. Selanjutnya Infantriyono Pjs Kades Suka Makmur sebagai sektetaris dan tiga orang anggota H. Rowandi Kades Riam Durian, Nur Elijah Kades Lalang dan Gusti Basri.

Dijelaskan Nahwani, pembentukan perangkat pemilihan Damang tersebut mengacu kepada Perda Provinsi Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak Kalteng, yang mengamanatkan camat sebagai ketua panitia pemilihan Damang Kepala Adat.

“Penunjukan camat sebagai ketua panitia, sesuai yang diatur pasal 20 ayat 2 huruf a Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008,” jelasnya, seusai rapat pembentukan panitia.

Berdasarkan perda tersebut, calon damang kepala adat adalah penduduk yang berasal dari Suku Dayak setempat dengan sejumlah persyatatan. Diantaranya, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD1945, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup luas mengenai adat istiadat dan hukum adat Dayak, dan sekurang-kurangnya berpendidikan lulusan SMP dan berusia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun.

“Dengan adanya lowongan Damang ini kami mengimbau kepada warga yang berminat menjadi Damang Kepala Adat Kecamatan Kotawaringin Lama silakan mendaftarkan diri kepanitia atau menghubungi kepala desa masing-masing,” tandasnya.(gst)


BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers