KUALA KURUN – Untuk meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang pengadaan barang dan jasa, meliputi dasar, dan tata cara pelaksanaanya, Pemkab Gumas melalui Bidang Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) terhadap ASN.
”Dengan pelaksanaan bimtek tersebut, akan mampu meningkatkan sumber daya aparatur dan keahlian dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional,” kata Asisten II Setda Gumas Yansiterson di GPU Tampung Penyang, Selasa (17/10).
Saat ini, kata dia, jumlah ASN yang memiliki keahlian di bidang pelayanan barang dan jasa masih kurang. Hal itu merupakan tantangan agar ada penambahan. Salah satu caranya, dengan memperbanyak lagi ASN di setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk memiliki keahlian tersebut.
”Ini menjadi bahan pemikiran kita ke depan. Apabila mencukupi, nantinya kita akan membentuk unit pelayanan barang dan jasa yang independen dan permanen yang khusus menangani itu,” jelasnya.
Dia berharap seluruh ASN yang mengikuti bimtek dapat mempedomani dan melaksanakan apa yang didapatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Gumas Hengki Panto mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah secara profesional. (arm/ign)