SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan menerapkan transaksi non tunai, mulai 1 Januari 2018 nanti. Sistem ini dimaksudkan untuk menghidari terjadinya praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam memberikan pelayanan kepada publik dan antara instansi.
”Diharapkan prosesnya dapat lebih cepat, tidak berbelit, menghindari pemotongan dan tidak ada yang diselewengkan, ” ungkap Wakil Bupati Kotawaringin Timur HM taufiq Mukri, Jumat (20/10), kemarin saat peluncuran sistem tersebut, aula lantai 2 gedung Setda Kotim.
Menurutnya, sistem ini akan berlaku untuk seluruh transaksi keuangan Pemkab Kotim. Sehingga instansi yang biasanya mengurus soal ini, tidak lagi bertransaksi secara langsung.
”Ya semua transaksi, misal ada bantuan untuk pengurus masjid, pencairannya tidak lagi lewat DPKAD (Dinas Pengelola Keuaangan dan Aset Daerah), tapi lewat bank, ” imbuh Plt Sekda Kotim Halikinnor, menambahkan.
Dijelaskannya, sistem ini akan bekerja sama dengan seluruh bank yang beroperasi di Kotim, dan akan dilakukan secara bertahap. Serta menyesuaikan dengan tingkat transaksi keuangan yang ada.
”Otomatis dengan sistem ini pencairan dana akan lebih tertib. Dan kita dapat mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Selain itu, ini juga menghindari, agar tidak ada lagi yang tertangkap kasus kolusi oleh KPK,” pungkas Halikin.(oes/gus)